Surabaya, Pahami.id —
Focus Group Discussion (FGD) Pra Kongres Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Surabaya, Selasa (17/12), memutuskan Pemimpin Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diduga melanggar beberapa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MLB NU diselenggarakan oleh Presidium Penyelamatan Organisasi dan Kongres Luar Biasa NU (PO & MLB NU). Mereka terdiri dari beberapa tokoh NU dan mantan pengurus PBNU.
Panitia merahasiakan lokasi pelaksanaan FGD, serta merahasiakan identitas pengurus cabang dan daerah yang hadir dalam FGD. CNNIndonesia.com Kami belum bisa memastikan status pengurus PWNU dan PCNU yang hadir dalam FGD Pra Musyawarah NU tersebut.
Divisi Hukum dan Advokasi PO & MLB NU Jakfar Shodiq mengatakan, pihaknya membahas pelanggaran AD/ART yang dilakukan Gus Yahya dalam FGD hybrid yang dihadiri 100 orang.
“Iya Gus Yahya melanggar. Penilaian selama kepengurusan PBNU tiga tahun ini sudah kami lakukan, ada beberapa hal yang kami catat dalam FGD Pra MLB, ada beberapa kesalahan yang kami pertimbangkan. melanggar AD/ART,” kata Jakfar usai FGD.
Pelanggaran pertama, kata dia, Gus Yahya telah mengambil PBNU dari kalangan akar rumput Nahdliyin.
“Poin kesalahan fatal yang pertama adalah membawa organisasi ini pada hal yang menjauhkan organisasi ini dari akar umat Nahdliyin,” ujarnya.
Berikutnya, kata Jakfar, pihaknya juga menilai Gus Yahya tidak mampu menyelesaikan permasalahan internalnya dan membiarkannya berlarut-larut.
Kedua, tugas PBNU menjaga persatuan internal dan eksternal. Tapi faktanya urusan internal belum selesai. Hari ini belum selesai, ujarnya.
Padahal, menurutnya, ada cengkeraman yang kuat di NU. Bagaimana organisasi menjadi pemersatu bangsa dan negara. Namun ironisnya, Gus Yahya tak mampu menyelesaikan permasalahan internalnya.
“Pasukan kami sudah mulai tenang [masalah] itu tabayun, dengan pendekatan konsultasi dan mufakat, tapi itu masih jauh. “Dalam konteks itu saja sudah melanggar AD/ART,” ujarnya.
Focus Group Discussion (FGD) Pra Kongres Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Surabaya, Selasa (17/12), memutuskan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diduga melanggar sejumlah Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan (ADART). Foto: Pahami.id/Farid |
Permasalahan internal tersebut antara lain pemberhentian sepihak beberapa Ketua PWNU di beberapa daerah. Belum lagi konferensi daerah (konferwil) PWNU yang tak jadi pertimbangan.
“Ada anggota PWNU Papua yang resmi terpilih di munas, tapi kemudian tidak[tetapkan lewat] SK. PWNU Bangka Belitung (Babel) tiba-tiba diganti wali“Kalimantan, Riau dan ada beberapa pengurus yang diberhentikan sepihak tanpa tabayun tanpa kepengurusan yang sah,” ujarnya.
“Dalam AD/ART harus diberikan surat keputusan, kalau sudah benar harus dikeluarkan surat keputusan, harus disampaikan beberapa hari, dan beberapa bulan harus segera disampaikan surat keputusan itu, PBNU. . Termasuk pihak-pihak yang ingin konferensi regional itu dicegah untuk dilaksanakan,” imbuhnya.
Dengan rentetan permasalahan tersebut, kata dia, berarti situasi MLB tidak berakar pada permasalahan mendasar. Tapi ini diciptakan oleh PBNU sendiri. Mereka pun mendesak agar Gus Yahya diganti.
“MLB mengharuskan Ketua PBNU dan Rais Aam melanggar ADART. Jelas di Pasal 74 ART terkait MLB yang melibatkan pengurus atau pimpinan utama PBNU, dalam hal ini Ketua dan Rais Aam harus diganti,” ujarnya.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menilai tudingan Gus Yahya melanggar AD/ART partai penyelenggara Pra MLB NU sangat kabur.
“Membingungkan sekali, aturan mana yang dilanggar dan pasal apa? Ada saatnya manajemen menyerahkan LPJ pada final berikutnya. MLB harus memenuhi syarat sesuai AD/ART,” kata Gus Fahrur.
(frd/wis)