Jakarta, Pahami.id —
Tindakan iPhone Robig yang menembak siswa SMK di Semarang Jawa Tengah bernama Gamma Rizkynata Octafandy (17) baru-baru ini menjadi fokus umum.
Penembakan terhadap Aipda Robig terekam CCTV dengan menggunakan senjata CDP. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB.
Timbal panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK, yakni Gamma yang tewas akibat luka di pinggang, A tertembak di dada, dan S tertembak di tangan kiri.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang melalui Kapolres Irwan menyatakan Aipda Robig melepaskan tembakan karena melerai perkelahian yang melibatkan korban yang mengaku anggota polisi tersebut akan diserang dengan senjata tajam.
Namun berdasarkan penelusuran Propam Polda Jateng, peristiwa penembakan tersebut bukan merupakan upaya melerai perkelahian.
Berikut fakta terbaru penembakan Gamma yang dilakukan Aipda Robig:
Ditetapkan sebagai tersangka, dipecat dari Polri
Aipda Robig Zainudin divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik yang digelar Senin (9/12).
Kemudian di hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara terkait peristiwa penembakan tersebut. Usai penangkapan kasus tersebut, mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
Kemarin ditetapkan sebagai tersangka. Langsung dilepas dan diterima penyidik Ditreskrimum, dilanjutkan penangkapan oleh Ditreskrimum, kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, Senin (9/12).
Kesaksian teman korban
Adam, salah satu korban luka akibat penembakan Aipda Robig, membenarkan tidak ada perkelahian atau penyerangan sepeda motor pada Minggu (24/11).
Adam dan Gamma berada satu grup sepeda motor bersama siswa SMKN 4 saat terjadi insiden penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku menumpang Satria, teman sekelas Gamma di sekolah.
Ia mengatakan, rombongannya terdiri dari tiga sepeda motor. Gamma berkendara bersama temannya dengan sepeda motor pertama. Kemudian dua orang naik sepeda motor kedua. Adam dan Satria mengendarai sepeda motor ketiga.
Adam menyatakan, dirinya dan Gamma serta kawan-kawan tidak berkelahi sebelum terjadi penembakan yang dilakukan Aipda Robig.
“Setelah makan, kejadiannya sehabis makan,” kata Adam yang didampingi pengacaranya menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jateng, Senin.
4 tersangka perkelahian dikembalikan
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, keempat tersangka tawuran yang dibawa ke hadapan konferensi pers Polresta Semarang kini telah diberhentikan sementara.
Keempat pelaku tawuran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Artanto, dan dikembalikan kepada orang tuanya.
“Kekhawatiran [empat orang] Status tersangka dan penangkapannya ditunda untuk dikembalikan kepada orang tuanya, kata Artanto, Selasa (10/12) dikutip dari detikJateng.
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding terkait penangguhan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabar banding tersebut disampaikan Zaenal Abidin selaku kuasa hukum keluarga Gamma dan kedua korban penembakan Aipda Robig Zaenudin.
Kata dia, berdasarkan informasi Propam Polda Jateng, berkas banding baru saja diserahkan Aipda Robig Zaenudin ke tim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Tadi saya ke Propam hanya menanyakan apakah Aipda Robig mengajukan banding atau tidak. Dia benar-benar mengajukan banding dan kemudian pernyataan banding, katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Keluarga Gamma meminta Polda Jateng tidak mengizinkan imbauan Aipda Robig.
Zaenal menilai, jika permohonan banding dikabulkan Propam Polda Jawa Tengah, maka akan sangat merugikan rasa keadilan masyarakat.
“Kalau dilihat semuanya, kami berharap permohonan tetap ditolak agar tidak merugikan masyarakat,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Kapolrestabes Semarang diminta dievaluasi
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolresta Semarang Kompol Irwan Anwar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma.
Nasir mendesak dilakukannya pemeriksaan etika dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus ini. Sebab bagaimanapun, menurut Nasir, pemimpin harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.
Tak hanya dalam sidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga harus dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar anak buahnya tidak menjadi satu-satunya korban dalam kasus ini.
“Menurut saya, pemimpin ini juga harus dinilai dari segi etika dan kedisiplinannya. Karena sebagai pemimpin gagal dalam mendisiplinkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).
(rzr/bac)