Berita Fakta-fakta Terbaru Kasus HGB Laut Tangerang Seret Kades Kohod

by

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kejahatan Masih mengeksplorasi kasus yang dikatakan memalsukan sertifikat hak pembangunan (SHGB) dan kepemilikan kepemilikan (SHM) di area pagar laut Distrik TangerangBanten.

Penyelidik di Bareskrim Polry telah mengangkat kasus ini ke tahap investigasi berdasarkan keputusan judul kasus pada hari Selasa (4/2).


Cnnindonesia.com telah merangkum beberapa fakta terbaru terkait dengan penyelidikan kasus -kasus berikut

Sita 263 Land Warkah

Penyelidik menemukan krim bare dari rumah pribadi pencarian poli dan kantor kepala desa Kohod (Kades), Arsin pada hari Senin (10/2) malam. Selama pencarian, polisi merebut 263 Warkah.

Warkkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis di bidang tanah. Warkkah digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran tanah dan masalah sertifikat lahan.

“Bareskrim juga menyita 263 tanah yang akan diuji di laboratorium forensik,” kata Direktur Kejahatan Pidana Investigasi Kejahatan, Brigadir Jenderal Djehandhani Rahardjo Puro, di Jakarta pada hari Senin.

44 saksi diperiksa

DJUhandhani mengatakan bahwa partainya telah memeriksa 44 saksi untuk menyelidiki kasus -kasus pemalsuan SHGB dan SHM.

Dari lusinan saksi, termasuk Arsin sebagai kepala Kampung Kohod, istri Arsin, untuk beberapa pelayanan dan agensi yang relevan.

“Sampai saat ini, kami telah melakukan inspeksi saksi terhadap 44 orang dari 44 saksi, di samping penduduk desa kami juga dipanggil dari kementerian atau lembaga terkait termasuk para ahli, kami telah memeriksa,” katanya.

Mode palsu

DJUhandhani mengatakan partainya juga telah menyewa mode pemalsuan SHGB dan SHM di Laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Dia mengatakan ini terungkap dari hasil pemeriksaan Arsin, istrinya, dan beberapa saksi lain yang mengetahui penerbitan sertifikat di laut.

“Dari pemeriksaan selain tindakan tersebut, para penyelidik juga menerima modus operandi di mana dilaporkan dan teman -temannya dibuat, menggunakan surat palsu dalam membuat permintaan untuk pengukuran dan permintaan untuk pengakuan hak atas Kantor Tanang Regency,” katanya.

“Lalu ada peran yang bermanfaat yang tentu saja merupakan peran tambahan dan jadi kami akan menyelesaikan bukti,” katanya.

Dokumen palsu

DjiHandhan mengatakan partainya juga telah menyita benda atau alat yang digunakan untuk membuat selama pencarian hari Senin di tiga lokasi. Kantor Kampung Kohod, Kantor Pusat Kampung Kohod Arsin, dan Rumah Sekretaris Kampung Kohod.

“Bukti yang disita adalah objek yang digunakan untuk membuat dan alat yang digunakan untuk membuat huruf palsu,” katanya.

Karyawan Kementerian dicurigai terlibat

Dari penyelidikan sementara, polisi mengatakan ada tuduhan keterlibatan dari kementerian dan lembaga yang relevan dalam kasus ini.

DJUhandhani mengatakan dalam kasus ini Arsin adalah kepala desa Kohod dan dilaporkan, membuat huruf palsu dengan mencetak dan menandatangani.

Surat -surat palsu kemudian digunakan oleh Kohod Kades dan lainnya untuk mengajukan permintaan pengukuran dan pengakuan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangang.

“Selain itu, dengan bantuan beberapa elemen untuk kementerian dan lembaga, bukti kepemilikan hak -hak dalam bentuk SHGB dan SHM di perairan desa Kohod,” kata Djehandhani.

Honda Civid B-412-SIN

Mobil Civic White Honda dengan nomor pelat B-412-Sin di rumah Arsin ketika ia digeledah oleh polisi juga fokus.

Piring yang dipasang di dalam kendaraan dapat dikatakan sebagai angka yang indah. Karena, pelat dapat dibaca dengan ejaan arsin.

Ketika dikonfirmasi, Polda Metro Jaya AKBP AKBP AKBP AKBP AKBP Argo mengatakan piring yang indah itu secara resmi terdaftar, bukan piring palsu.

“Jika diperiksa dalam data manajemen, ada nomor polisi (terdaftar),” kata Argo ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (11/2).

Namun, Argo tidak mengungkapkan apakah Arsin adalah pemilik kendaraan. Dia hanya menyebutkan pelat nomor yang terdaftar sesuai dengan data kendaraan.

“Evaluasi dari data, berdasarkan nama dan jenis kendaraan,” katanya.

Selain itu, dari pencarian di situs informasi pajak kendaraan sepeda motor provinsi, sebuah mobil sipil dengan pelat B-412-sin dalam tunggakan dalam 4 tahun.

“Informasi pajak kendaraan, terlambat 4 tahun 7 bulan,” kata situs web itu.

Mengacu pada situs ini, jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar adalah Rp42.395.000.

Rincian, Prinsip Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) RP20.519.000, PKB Fine Rp4.106.000, Opsi (OPSEN) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) RP13.544.000, dan PKB RP2.711.000 OPSEN.

Selain itu, ada donasi RP dana wajib (SWD).

(Dis/fra)