Berita Fakta-fakta Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck Soo

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Majelis Nasional Korea Selatan secara resmi memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo pada hari Jumat (27/12) di tengah gejolak politik menyusul deklarasi darurat militer.

Pemakzulan ini dilakukan melalui pemungutan suara dengan menggunakan aturan pemakzulan terhadap kabinet. Artinya, usulan tersebut bisa disetujui jika anggota parlemen berjumlah 151 orang.


Hasil pemungutan suara pemakzulan Han menunjukkan 191 anggota parlemen menyetujuinya.

Han menjadi penjabat presiden setelah parlemen berhasil menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer.

Berikut fakta terkait pemecatan penjabat Presiden Korea Selatan Han Duck Soo

Didakwa menolak mengangkat hakim Mahkamah Konstitusi

Oposisi yang menguasai parlemen, Partai Demokrat Korea, mengajukan mosi pemakzulan terhadap Han atas keberatannya menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi baru.

Han menegaskan, dirinya tidak akan menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sampai pihak-pihak yang bersaing mencapai kompromi politik.

MK sedang menangani proses sidang pemecatan Yoon. Di lembaga ini, hanya ada enam hakim, bukan sembilan.

Jika salah satu hakim menolak penuntutan, maka penuntutan dianggap gagal dan Yoon dapat kembali berkuasa.

Sejarah Korea Selatan

Pemakzulan Han mencetak sejarah bagi Korea Selatan karena ini adalah pertama kalinya parlemen memakzulkan pejabat presiden.

Pola sistem pemakzulan yang berbeda

DPK menilai pemakzulan presiden sementara itu merupakan usulan terhadap anggota kabinet lainnya yang memperoleh 151 suara parlemen.

Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa punya argumen berbeda. Mereka menilai pemakzulan presiden sementara harus dilakukan seperti pemakzulan presiden.

Ketua Majelis Nasional akhirnya memilih opsi pertama.

Wakil PM menjadi penjabat presiden

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang Mok kemungkinan akan menjadi presiden sementara Han dimakzulkan.

“Jika pemakzulan Han di parlemen tetap terjadi, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil peran sebagai penjabat presiden,” lapor media Korea Selatan. Pemberita Korea.

Pemakzulan terhadap Penjabat Presiden merupakan pukulan telak bagi Korea Selatan

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang Mok mengatakan pemakzulan Han oleh parlemen merupakan pukulan besar bagi negara tersebut.

Choi mengatakan upaya Senat yang dikuasai oposisi adalah upaya untuk “menjelekkan seluruh kabinet.”

“Jika usulan pemakzulan (Han) disahkan di parlemen, pemerintahan saat ini akan menanggung konsekuensi menghadapi ancaman pemakzulan, dan pada akhirnya, anggota kabinet tidak akan mempunyai alasan untuk tetap eksis,” kata Choi setelah memimpin rapat anggota kabinet pada hari Jumat, seperti dilansir dari Reuters. dikutip Pemberita Korea.

Lebih lanjut, Choi mengatakan kekosongan kekuasaan di tengah perang dagang internasional merugikan Korea Selatan.

Dia juga menyebutkan bahwa won sedang melemah terhadap dolar saat ini. Hari ini dolar menguat hingga nilai 1 dolar setara dengan 1.480 won.

“Hal ini dapat memberikan pukulan serius bagi Korea Selatan, melemahkan kelayakan kredit, keamanan nasional, perekonomian dalam negeri, dan keberlanjutan urusan nasional, seperti yang terlihat dari melemahnya nilai tukar won Korea Selatan terhadap dolar,” ujarnya.

Pihak oposisi mengklaim pemakzulan tersebut merupakan upaya melindungi demokrasi

Pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung mengatakan pemecatan Han adalah untuk memperkuat demokrasi di Korea Selatan.

Lee mengatakan langkah tersebut adalah untuk meningkatkan citra Korea Selatan dan bukannya mengganggu politik dalam negeri.

“Dengan menghilangkan imajinasi jahat dari mereka yang mencoba memberontak, kita akan muncul sebagai negara demokrasi yang lebih kuat dan patut dicontoh,” kata Lee dalam pidato publik yang disiarkan televisi, Jumat (27/12) pagi.

(isa/bac)