Berita Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

by
Berita Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Walikota Madiun Maidi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR.

Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan biaya proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan pengungkapan tindak lanjut kasus atau OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan pihak lainnya.


Budi menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR yang dilakukan OTT.

Dalam kasus ini juga sudah dilakukan pengungkapan dan diputuskan penyidikan ini masuk ke tahap penyidikan, kata Budi.

CNNIndonesia.com telah merangkum fakta kasus OTT Wali Kota Madiun Maidi:

Menyamarkan biaya proyek sebagai dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menyamarkan kuitansi tersebut menggunakan dana CSR. Maidi diduga menerima sejumlah uang dari sebuah proyek di Pemkot Madiun.

Ada juga yang menyamar menggunakan modus CSR, kata Budi.

Menyita uang tunai ratusan juta rupiah

Penyidik ​​KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari beberapa pihak.

Budi belum menjelaskan secara lengkap siapa yang memberi dan menerima uang tersebut. Budi mengatakan, dalam kegiatan OTT tersebut, total ada 15 orang yang diamankan penyidik.

Maidi ditangkap bersama dua PNS

KPK mengamankan Maidi bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa pihak swasta.

Sembilan orang pertama adalah Bupati atau Wali Kota Madiun, kemudian dua orang dari ASN, dan enam orang di antaranya pihak swasta, kata Budi.

Sudah ada tersangkanya

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan identitas tersangka.

Dalam kasus ini juga sudah dilakukan pengungkapan dan diputuskan penyidikan ini masuk ke tahap penyidikan, kata Budi.

Dalam pengungkapan ini juga telah ditentukan status hukum pihak yang ditangkap, dalam waktu 1 x 24 jam, lanjutnya.

Maidi bukan kader Gerindra

DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Maidi bukan kader Partai Gerindra.

Bendahara Gerindra Jatim Ferdians Reza Alvisa menegaskan Maidi bukan kader partai dan belum memiliki kartu anggota (KTA).

“Belum ada KTA,” kata Alvis dikutip dari Asia TenggaraSelasa (20/1).

Kata Alvis, Maidi memang punya keinginan menjadi kader Gerindra. Maidi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun.

Benar, partai yang bersangkutan sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Hingga saat ini DPP, DPD atau DPC belum menerbitkan KTA untuknya, ujarnya.

Khofifah angkat bicara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapannya terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Maidi.

Khofifah meminta semua pihak menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

Serahkan pada tim penegak hukum KPK, kata Khofifah saat ditemui di Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1).

(fra/kna/fra)