Berita Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap

by
Berita Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. OTT menjerat bupati dan pejabat pemerintah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

CNNIndonesia.com rangkum beberapa fakta tentang OTT.

Tangkap Bupati & Orang Dekatnya

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Selasa dini hari. OTT menindaklanjuti informasi dari masyarakat.


Tadi pagi, tim mengamankan tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan dan dua orang kepercayaan lainnya serta pembantu Bupati, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3) sore.

Stempel beberapa kantor di Pekalongan

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, tim KPK menutup beberapa kantor termasuk kantor bupati.

Mengutip dari Momen TenggaraPintu depan kantor bupati yang bergambar Fadia telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua pintu disegel dengan stiker kertas berwarna putih dan merah bertuliskan ‘DI BAWAH PENGAWASAN KPK’.

Ada pula logo KPK dan bertanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik.

Tulisan serupa juga ditemukan di kantor beberapa kepala departemen, salah satunya Departemen Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Selain itu, stempel KPK juga terlihat di kantor Sekda Pekalongan.

Kasus pengadaan

Kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui OTT terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tindak pidana korupsi yang diduga dalam peristiwa tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kata Budi.

“Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Nah, diduga ada di beberapa instansi,” lanjutnya.

11 orang dibawa ke Jakarta

Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Pekalongan, KPK memutuskan memboyong 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pekalongan ke Jakarta. Salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi Mohammad Yulian Akbar.

Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3) sore sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Kantor KPK, Yulian Akbar dan sejumlah ASN Pemkab Pekalongan dibawa KPK menggunakan bus.

Sita barang bukti & mobil

KPK menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat saat OTT terhadap Bupati Fadia Arafiq dan kawan-kawan.

Nanti akan kami update. Antara lain BBE juga ditahan, dan beberapa kendaraan juga ditahan, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3) sore.

Fadia Arafiq, kader Golkar

Partai Golkar buka-bukaan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan yang juga kader Golkar, Fadia Arafiq.
Sekjen Golkar Sarmuji mengatakan, pihaknya prihatin dan menyayangkan ada kader yang terkena dampak OTT yang terjadi sepanjang bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, dia meminta kader Golkar lain yang diberi amanah jabatan publik dapat menjalankan tugasnya sesuai koridor tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak melanggar hukum.

“Kami sangat meminta kepada seluruh kader yang mengemban amanah pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sarmuji saat dihubungi, Selasa pekan lalu.

Dia mengatakan Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Sarmuji mengatakan, pihaknya juga memiliki lembaga bantuan hukum jika ada kader Golkar yang membutuhkannya.

“Kami punya lembaga bantuan hukum, siapapun bisa meminta bantuan jika dirasa perlu,” kata Sarmuji.

Pemeriksaan intensif & gelar perkara

Sebanyak 14 orang yang tertangkap basah langsung diinterogasi intensif setibanya di kantor KPK. Padahal, pada Selasa malam, KPK sudah melakukan gelar perkara atau pengungkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang bersangkutan.

Rencananya hari ini, Rabu (4/3) sore, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT.

OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2026

Mengutip Antara, penangkapan Fadia Arafiq dan kawan-kawannya merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melaksanakan OTT pertamanya pada tahun 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Perantara Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Maidi merupakan salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan menggunakan imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan atau imbalan lainnya di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sudewo merupakan salah satu tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan tersebut terkait proses restitusi pajak di KPP.

Pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan OTT kelima terkait impor KW atau barang palsu. Salah satu orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbar.

OTT keenam terungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi penanganan sengketa tanah seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan, sebagai tersangka.

(ryn/anak)