Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Seorang suami di Jakarta Timur berinisial AG (35) menjadi korban penganiayaan dengan cara dipukul dan diseret menggunakan mobil oleh istrinya hingga kakinya patah.
Sang istri, Melody Sharon (31), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
CNNIndonesia.com merangkum beberapa fakta terkait kejadian tersebut:
Daftar Isi
Ketahuan selingkuh
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kejadian bermula saat korban memergoki Melody sedang mengajak pria lain.
Sebelum kejadian, korban sempat melakukan video call dengan Melody dan menyatakan dirinya ada di dalam apartemen.
Dalam komunikasi tersebut, Melody pun pamit kepada korban dan hendak tidur. Namun korban merasa curiga.
Selanjutnya (korban) mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju kawasan Jakarta Timur dan berhenti di lokasi kejadian, kata Nicolas.
Menerima hal itu, korban kemudian menuju lokasi dan menemukan mobil Melody terparkir di sana dengan mesin menyala.
Setelah itu, korban menghampiri Melody, namun ditolak dan diabaikan. Lalu, Melody masuk ke dalam mobil dan segera melaju pergi.
“Saat itu tersangka menyadari bahwa kaki kanan korban sudah masuk ke jok kiri depan mobil. Namun tersangka mengatakan mobil yang dikendarai tersangka masih melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan korban tidak bisa lagi bergerak. untuk memegang pegangannya,” kata Nicolas.
Kemudian sekitar 200 meter korban mengalami luka dan kaki kanannya patah dan tersangka meninggalkan korban dan tidak memberikan pertolongan, imbuhnya.
Sengaja tidak membantu korban
Kasat Reskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, Melody sengaja tidak membantu korban.
Korban meminta bantuan untuk membawanya ke rumah sakit karena kakinya patah, namun tidak dihiraukan.
“Dia melakukannya dengan sengaja Tidak mau bantu, dia malah menelpon, WhatsApp, Tidak ingin menjawab, telepon Tidak ingin mengundang Alasannya, dia tutup itu itu salahnya karena dia ketahuan selingkuh. “Suaminya menelpon, WhatsApp, ‘tolong aku, bawa aku ke rumah sakit’,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku melarikan diri karena panik dan melakukan kesalahan saat ketahuan berbuat curang.
Jatuh cinta dengan 2 pria
Polisi mengungkap Melody selingkuh dengan dua pria.
Iya betul, diduga dia selingkuh dengan dua pria, kata Kasat Reskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.
Sri menuturkan, Melody sudah lama menjalin asmara, namun suaminya selalu memaafkannya.
Melody dan suaminya telah menikah selama enam tahun, dan dikaruniai dua orang anak.
“Pengakuannya (perselingkuhannya) sudah lama. Suaminya tahu, tapi suaminya tetap memaafkannya. Dia (tersangka) dikasih bisnis oleh suaminya, salon. Mereka sudah punya dua orang anak. Mereka sudah menikah. selama kurang lebih 6 tahun,” ungkapnya.
Suaminya kini melaporkan Melody atas dugaan perselingkuhan. Kasus ini sedang didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Melody juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya, AG.
Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Melody kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.
Kami juga menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban bukan hanya satu kejadian saja. Ini hasil informasi yang diberikan kepada penyidik, kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly.
(tahun/bulan)