Jakarta, Pahami.id –
Ups yang lebih tinggi Perjuangan PDI Terus kunjungi kediaman ketua Megawati Soekarnoputri Di Teuku Umar, Jakarta Tengah, Minggu (2/23).
Pemantauan Cnnindonesia.comSalah satu kader datang, ketua DPP untuk pembaruan Sistem Hukum Nasional Ronny Talpekessy. Ronny tiba di kediaman mega sekitar 15,50 WIB.
Dia membuat komentar singkat tentang kedatangan dan berjanji untuk membuat pernyataan.
“Lalu kami akan memberitahumu, yang penting adalah sehat,” kata Ronny ketika dia tiba di kediaman Megawati.
Wakil Sekretaris -Jenderal Sektor Kesadaran Populer dan kemudian tiba di Mega House beberapa jam kemudian. Dia hadir di 16.26 WIB dan tersenyum pada kru media.
Ketua DPP untuk Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi Rakyat Yasonna Laoly kemudian bergabung dengan malam itu. Yasonna terlihat langsung memasuki halaman rumah Megawati pada saat kedatangannya di Teuku Umar.
Kehadiran pejabat mengikuti beberapa pemimpin PDIP yang hadir. Sebut saja ketua DPP PDIP Esti Wijayati ke Sukur Nababan.
Sebelumnya, beberapa ketua PDIP DPP telah hadir di Mega House di 11,54 WIB. Esti saya, yang juga pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat X, secara ekonomi didekati oleh wartawan, dia hanya tersenyum.
Tak lama kemudian, sekitar 13,38 waktu Barat Indonesia Barat, ketua DPP di bidang keanggotaan dan organisasi Nababan Sukur juga terlihat di lokasi. Dia menggunakan mobil dengan nomor parlemen Indonesia 182-01 ketika dia tiba di rumah Megawati.
Sukur juga tidak mengatakan satu kata kepada kru media. Dia segera memasuki rumah Megawati setelah keluar dari mobil, keduanya hingga 14,01 yang tidak terlihat meninggalkan lokasi.
Kehadiran mereka dipantau setelah sirkulasi Ketua PDIP terkait dengan keterlambatan hiasan kepala regional di Magelang, Jawa Tengah.
Ini dinyatakan dalam perintah megawati dalam nomor surat 7294/in/dpp/ii/2025 yang dikeluarkan Kamis (20/2). Juru Bicara PDIP, Romli, Surat Terdistribusi dalam Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi WhatsApp (WA)
Petunjuk ini muncul setelah penangkapan Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditangkap setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada hari Kamis (2/20) pada 18,08 WIB.
KPK telah menunjuk Hasto sebagai tersangka pada bulan Desember 2024. Sekarang, Hasto akan menjalani penahanan di Pusat Penahanan KPK selama 20 hari pertama.
(DAL/MFH)