Berita Eks Wali Kota Semarang Hevearita Divonis 5 Tahun, Suami 7 Tahun27 August 202527 August 2025by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, sementara suaminya Alwin Basri dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Membagikan: URL telah disalin Gabung Channel Telegram Baca JugaBerita Menlu Australia Larang Warga ke Iran usai Cekcok Pengusiran DubesBerita Bentrokan Warga Palestina dengan Tentara IsraelBerita Crazy Rich Jambi hingga Penagih UtangBerita Crazy Rich Jambi hingga Penagih UtangBerita RS Nasser Bantah Klaim Tentara Israel soal Serangan BrutalBerita Ketua Komisi VIII DPR Sebut Gus Irfan Akan Jadi Menteri HajiBerita Kanselir Jerman Tegaskan Tak Akan Akui Palestina di Pertemuan PBBBerita Setumpuk PR Menanti Kerja Kementerian Haji dan Umrah