Berita Eks Wali Kota Semarang Hevearita Divonis 5 Tahun, Suami 7 Tahun27 August 202527 August 2025by Pahami.idby Pahami.id Jakarta, Pahami.id – Mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, sementara suaminya Alwin Basri dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Membagikan: URL telah disalin Baca JugaBerita Prabowo Sebut Indonesia Kini Beda dengan 20 Tahun LaluBerita Trump Pamer Gambar Terbaru Renovasi Ballroom di Gedung PutihBerita Evakuasi Awak Kapal Perang Iran IRIS Bushehr di Kolombo Sri LankaBerita Viral Konvoi Zig-Zag di Tol Becakayu, Kelompok Pengemudi Minta MaafBerita Tugboat Berbendera UEA Meledak-Tenggelam di Selat Hormuz, 3 WNI HilangBerita Kasatgas PRR Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatra Belum BerhentiBerita Tiru Shahed Iran, AS Juga Pakai Drone Kamikaze Lucas Untuk PerangBerita Bentrok Warga Flores Timur Bersenjata Rakitan, Korban Luka Berjatuhan