Jakarta, Pahami.id —
Mantan Ketua Tim Hukum pasangan tersebut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024, Ari Yusuf Amir akan menjadi kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi kasus dugaan korupsi impor gula.
“Kami sudah mendapat kewenangan resmi dari Pak Tom Lembong,” kata Ari CNNIndonesia.comKamis (31/10) malam.
Ari memastikan menjadi pengacara profesional saat mendampingi Tom Lembong, bukan karena ada kaitannya dengan politik.
Hari ini pemeriksaan di Kejaksaan Selatan dimulai pukul 09.00 WIB pagi, ujarnya.
Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula pada 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kejagung menilai Tom Lembong menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Menteri Perdagangan dengan menerbitkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih memenuhi stok gula dalam negeri dan menstabilkan harga gula dalam negeri padahal Indonesia surplus gula.
Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Tom Lembong ditahan selama 20 hari pertama terhitung Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Sedangkan Ari Yusuf Amir merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat bertarung dalam perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2024.
Ari dan 48 pengacara lainnya membela pasangan AMIN dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Tom Lembong tercatat sebagai salah satu Co-Captain Tim AMIN saat itu.
(rzr/fra)