Jakarta, Pahami.id –
Menganjurkan Febri Diasyah Kunjungi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dikatakan mantan kandidat legislatif PDI (PDIP) Aaron dari Misa saya dan PDIP Donny Tri Istiqomah, Senin (4/14).
Seorang mantan juru bicara KPK tiba di gedung KPK merah dan putih, Jakarta Selatan, sekitar 09.54 WIB. Melihat tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto Sekretaris -Jenderal Ronny Talapessy, juga menghadiri agenda.
“Panggilan untuk mereduksi ulang. Hari ini adalah peredaran ulang dari ujian sebelumnya,” kata Febri di Dual Color Building, KPK, Senin (4/14).
Februari, yang saat ini bergabung dengan tim penasihat hukum Hasto, mengatakan kehadirannya adalah bentuk kehormatan untuk implementasi penyelidik KPK.
“Saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Jas saya diterima pada akhir minggu, ditulis di sana memanggil saya untuk bekerja sebagai pengacara pembela dalam kapasitas sebagai saksi dari dua tersangka, HM dan DTI,” kata Febri.
“Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai penghormatan terhadap lembaga,” kata Febri.
Inspeksi Februari hari ini dikonfirmasi oleh KPK.
Sebelumnya, pada hari Kamis (3/27), inspeksi Februari dibatalkan karena penyelidik yang menangani kasus tersebut sedang meninjau saksi Fathroni sebagai Februari dalam kasus pencucian uang mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limo (SYL).
Institusi anti -tahun belum dapat menangkap waktu saya sebagai mantan kandidat hukum PDIP. Sejak Operasi Hand -catching (OTT) Januari 2020, keberadaan Mason Aaron saya masih menjadi misteri.
Dalam hal ini juga, perjuangan Donny Tri Istiqomah (PDIP) belum ditahan.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto sedang diadili dalam kasus -kasus korupsi dan investigasi atau hambatan keadilan di Pengadilan Korupsi di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah.
Tiga lainnya, mantan Komisaris Komisi Pemilihan Indonesia (KPU) Pengungkapan Setiawan, mantan anggota Dewan Pemilihan (Bawaslu) Agustiiani Tio Fridelina dan Kader PDIP Saeful Bahri telah diproses oleh hukum dan telah ditinggalkan di penjara.
(Ryn/isn)