Berita Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Disekap dan Disiksa di Myanmar

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan anggota DPRD IndramayuJawa Barat periode 2014-2019, Robiin diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TIP) dan sekarang berada di perbatasan Myanmar.

Istri Robin, Yuli Asmi menuturkan, awalnya suaminya merantau ke luar negeri dengan tujuan bekerja di perusahaan tekstil di Thailand. Dia mengatakan suaminya menerima tawaran pekerjaan di sebuah perusahaan tekstil di Thailand melalui media sosial Facebook pada September 2023.

Namun kenyataannya, lanjutnya, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar untuk dieksploitasi dan dipaksa bekerja di sektor penipuan online (penipuan daring).


“Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, liburan, dan visa kerja. Namun ternyata dia ditahan di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ujarnya. . .

Yuli mengatakan, selama berada di Myanmar, Robiin diharuskan bekerja 18 hingga 20 jam sehari tanpa mendapat gaji harian, namun dengan target harian yang sangat ketat.

Menurutnya, jika target tidak tercapai, Robin akan dikenakan hukuman fisik seperti dipukul dengan balok kayu dan disetrum.

Akhirnya suami saya menghubungi rekannya pada 7 Oktober 2024, meminta bantuan untuk segera pindah, ujarnya.

Yuli menambahkan, keluarganya kini berada dalam situasi sulit. Bukan hanya suaminya yang diduga menjadi korban TPPO, tapi juga karena harus mengambil alih peran sebagai pencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap pemerintah bisa segera memindahkan suaminya agar bisa kembali ke Indonesia.

“Kondisinya sangat memprihatinkan, bukan hanya karena kekerasan fisik. Seringkali ia tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut jika tidak mencapai target,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu Asep Kurniawan mengatakan, Pemkab Indramayu, kata dia, akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk mempercepat upaya memulangkan Robin.

“Kami sudah bertemu dengan istri korban, Puan Yuli, yang menyampaikan kondisi terkini. Saat ini Pemkab Indramayu siap membantu segala upaya yang diperlukan,” kata Asep di Indramayu, Kamis lalu.

Selain menulis surat, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar proses pemindahan para korban dapat segera terealisasi.

Asep menjelaskan, kejadian tersebut kemungkinan besar merupakan kasus perdagangan manusia, karena proses perekrutan korban untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai prosedur.

Meski demikian, dia menegaskan Pemprov akan terus berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini cepat selesai dan para korban bisa kembali ke Indonesia dengan selamat.

Prioritas kami adalah pemulangan korban. Diduga ini TPPO, namun mekanismenya tidak biasa karena melibatkan rekrutmen melalui media sosial yang sulit dideteksi, ujarnya.

(Antara/anak-anak)