Berita Dugaan Jual Beli Pulau Panjang NTB, Menteri Kehutanan Buka Suara

by
Berita Dugaan Jual Beli Pulau Panjang NTB, Menteri Kehutanan Buka Suara


Jakarta, Pahami.id

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membuka suara atas penjualan dan pembelian cagar alam (CA) Pulau Di Nusa barat tenggara (Ntb).

“Mengikuti masalah pulau, Kementerian Kehutanan di level terus berlanjut dengan multi -bagian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, dan kami memastikan bahwa di lapangan tidak ada pembelian dan penjualan cagar alam Pulau seperti yang dilaporkan,” kata Juli, seorang yang dikumpulkan Di antaraSelasa (8/7).

Dia mengatakan kegiatan manajemen daerah itu berjalan seperti biasa. Dengan kegiatan patroli di kawasan konservasi, itu dilakukan dengan masyarakat dan berbagai pihak.


Sebelumnya, berita muncul bahwa Long Island di pendaftar Sumbawa, NTB, akan dijual melalui situs web online dari luar negeri.

Menanggapi ini, pemerintah daerah NTB (Pemprov) telah memastikan bahwa penjualan itu salah dan melanggar hukum. Karena tidak ada entitas hukum atau individu yang mungkin memiliki pulau kecil.

Tidak hanya Pulau Panjang juga termasuk dalam area konservasi cadangan alam.

Pada waktu yang berbeda, Menteri Agraria dan Perencanaan Tata Ruang/Kepala Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa partainya telah memeriksa status pulau itu. Dia mengatakan daerah itu hutan dan termasuk dalam kawasan konservasi.

Nusron juga menyatakan bahwa tidak ada pulau di Indonesia yang dapat sepenuhnya dimiliki oleh individu atau entitas bisnis. Entitas bisnis hanya dapat membangun hak untuk menggunakan (HGB), dengan entitas asing dan badan hukum asing mungkin tidak memiliki HGB atau Sertifikat Hak Properti (SHM).

(Antara/dal)