Berita Dua Pelaku Penganiayaan Panitia Salat Idulfitri di Sulsel Ditangkap

by


Makassar, Pahami.id

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan melawan komite untuk berdoa Idul Fitri 1446 Hijri atau Holidays 2025, SI (41) di Benteng Lapangan, Kepulauan Manis, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan).

“Ya, memang benar, dua pemain, AR alias Ty (27) dan Re (23), telah dijamin,” kata Kasat Reskrim, IPU MUH. Rifai, Selasa (1/4).

Insiden itu terjadi pada hari Minggu (30/3), sekitar 23.30 Wita. Pada saat itu korban sedang mempersiapkan seorang pembicara untuk digunakan selama doa Idulfitri.


“Kemudian beberapa orang datang ke lokasi termasuk, pelaku mengendarai sepeda motor, jadi mereka ditegur oleh korban, tetapi pelaku tersinggung untuk melakukan pemukulan,” katanya.

Setelah insiden itu, Rifai mengatakan korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh dua pelaku.

“Para pemain dijamin mabuk setelah penganiayaan terhadap korban,” katanya.

Sementara itu, Rifai mengatakan partainya masih mengejar beberapa aktor lain.

“Dari dua aktor, AR dinobatkan sebagai tersangka dan ditahan di Pusat Penahanan Polisi Layar, sementara RE masih menjadi saksi,” katanya.

(mir/dal)