Jakarta, Pahami.id —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Provinsi Minang.
DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan peraturan daerah terkait LGBT, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sabtu (4/1).
Menurut Nanda, saat ini sudah ada kabupaten di Provinsi Sumbar yang telah membuat peraturan daerah untuk memberantas LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan masyarakat di daerah yang dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
“Pemerintah daerah harus merumuskan strategi bersama masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif,” tegasnya.
Menurutnya, perilaku menyimpang seperti LGBT erat kaitannya dengan HIV/AIDS. Selain menyusun peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih aktif menggalakkan pencegahan penyakit menular melalui berbagai publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah.
“Ke depan, baliho atau videotron pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat. Jangan hanya menampilkan gambar pemimpin daerah,” ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan, dari 308 kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota. Sedangkan 142 kasus lainnya (46,2 persen) merupakan warga Kota Padang.
Dari total jumlah penderita HIV, Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Koto Tangah yakni sebanyak 40 kasus dan di Kecamatan Lubuk Begalung sebanyak 22 kasus. Sedangkan kasus terkecil di Kecamatan Lubuk Kilangan sebanyak empat kasus.
Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang individu usia produktif, yakni antara 24 hingga 45 tahun. Perilaku laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama peningkatan angka HIV di Kota Padang.
(Antara/anak-anak)