Berita DPR Sudah Mulai Susun Naskah RUU Perampasan Aset

by
Berita DPR Sudah Mulai Susun Naskah RUU Perampasan Aset


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III DPR RI telah mulai menyusun naskah akademik RUU tentang Penyitaan Aset.

“Komisi III DPR RI saat ini sedang menangani permasalahan tersebut dan sedang dalam proses penyusunan naskah naskah dan RUU Akademik,” kata Dasco mengutip di antaraSenin (23/2).

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan komitmen DPR RI sebelumnya bahwa RUU Perampasan Aset akan mulai diproses setelah DPR menyelesaikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Kemudian diatur dengan UU Tipikor, kata Pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan itu, ujarnya.

Untuk itu, Dasco mengatakan DPR RI akan segera mengadakan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU Perampasan Aset, hingga memasuki tahap pembahasan.

“Kalau sudah selesai, kami juga akan segera menindaklanjuti (RUU Perampasan Aset) dengan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR RI.

Kehadiran aturan ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya untuk menjamin pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).

Dijelaskannya, KPK mendukung RUU Perampasan Aset karena dalam praktik penegakan hukum antikorupsi, lembaga antikorupsi selama ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku tindak pidana korupsi, namun juga pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

(tim/dal)