Jakarta, Pahami.id —
Komisi XIII DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menguraikan lebih dalam soal usulan anggaran Kementerian HAM sebesar 20 triliun, Rabu (30/10).
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, KPK
“Kami akan mendalami lebih jauh apa yang dimaksud Pak Pigai, dan hal itu juga disampaikannya sebagai pernyataan dalam pidatonya,” ujarnya.
Willy pun menegaskan, bergabungnya Kementerian HAM di pemerintahan baru adalah buktinya kemauan politik progresif dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia mengatakan persoalan hak asasi manusia sangat luas. Mengingat hak asasi manusia merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Iya dari segi HAM, semua HAM, makan makanan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM fundamental. hak“katanya.
Selain soal Rp 20 triliun, kata Willy, beberapa hal lain juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk soal tugas pokok dan fungsi kementerian agar tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
“Lalu apa yang tidak? tumpang tindihAda juga Komnas HAM, kata Willy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/10).
Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya meyakini akan ada tambahan anggaran bagi kementerian yang dipimpinnya untuk mengembangkan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun non fisik.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran kementeriannya melebihi Rp 20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM mencakup banyak hal yang bersifat fisik dan non fisik seperti pembuatan peraturan, perlindungan rakyat dan pemenuhan hak-hak rakyat yang tidak dapat dilakukan dengan anggaran yang kecil.
“Kalau negara punya kapasitas, dia maunya Rp 20 triliun lebih. Dan Pigai bisa dibangun, jangan anggap enteng saya. Saya pekerja lapangan di bidang HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Natalius usai acara perayaan di Kantor Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Jakarta. , Senin (21/10).
(mnf/gil)