Berita DPR Sindir Penjelasan Kominfo-BSSN soal Peretasan PDN Tak Masuk Akal

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan, penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN) tidak masuk akal.

Sukamta pun kesal dengan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka soal kasus ini dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6).

Penjelasannya tidak masuk akal. Jadi Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskannya ke Komisi I dengan asumsi tidak ada yang tahu permasalahannya, jelasnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6).


Yang dijelaskan hanya kulitnya saja. ‘Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disajikan terbuka seperti ini’ ujarnya. Jadi penjelasannya sulit diterima lebih dalam oleh berbagai ahli yang memahami masalah tersebut. dan serius,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan langkah pemerintah yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan peretasan PDN murni bersifat ekonomi.

Pasalnya, kata dia, data yang tersimpan di PDN terdiri dari berbagai sektor mulai dari ekonomi, sosial, keamanan, pertahanan hingga kewarganegaraan.

Ia mengatakan, bukan tidak mungkin negara-negara tertentu akan meminta dibentuknya kelompok peretas untuk menyerang PDN dengan tujuan mengumpulkan data dan mengganggu stabilitas.

“Bahwa pelaksanaannya mungkin diperintahkan oleh pihak tertentu sudah tepat. Jadi jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” ujarnya

Oleh karena itu, Sukamta yakin Indonesia akan kalah lebih dulu dalam perang siber tersebut jika seluruh data yang diretas dari PDN dimiliki oleh data tertentu.

“Jika data ini diperoleh suatu negara maka dapat memahami pola budaya, kapasitas keamanan, pertahanan, keuangan, perekonomian dan perilaku warga negara Indonesia,” ujarnya.

“Saya kira ini akan berdampak pada keamanan nasional. Saya katakan perang siber sudah dimulai dan kita kalah dalam perang ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, PDN sempat lumpuh akibat serangan kelompok hacker bernama Lockbit 3.0 sejak 20 Juni lalu. Data center yang berlokasi di Surabaya diserang menggunakan modus ransomware.

Para peretas meminta uang tebusan hingga Rp 131 miliar sebagai imbalan pengembalian data tersebut. Namun pemerintah menolak memberikan uang tersebut.

Dalam rapat gabungan dengan Komisi I DPR, BSSN menyatakan masih melakukan identifikasi forensik untuk melihat apa akibat dari peretasan PDN.

(tfq/dna)