Jakarta, Pahami.id —
DPR telah resmi menyetujui RUU Kesejahteraan Sosial ibu dan anak-anak (nomor KIA) dalam Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan pada Paripurna DPR ke-19 Sidang V Masa Sidang 2023/2024, Selasa (4/6).
Undang-undang KIA mengatur tentang hak dan kewajiban ibu dan ayah yang menjalani proses persalinan. Misalnya, RUU ini memperbolehkan minimal tiga bulan dan maksimal enam bulan bagi ibu yang sedang dalam proses melahirkan.
Dalam salinan UU tersebut, aturan cuti maksimal enam bulan tertuang dalam Pasal 4 ayat 3. Pasal tersebut berbunyi:
“Setiap ibu yang bekerja berhak untuk: a. cuti melahirkan dengan ketentuan sebagai berikut: 1. paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan 2. paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.”
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Ayat 5 menyebutkan, tambahan cuti tiga bulan diberikan kepada ibu dalam keadaan khusus, misalnya ibu yang mengalami gangguan kesehatan atau komplikasi setelah melahirkan. Kemudian, anak yang dilahirkan menderita gangguan kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.
Dengan kondisi tersebut, seorang ibu berhak menerima gaji penuh dari tempat kerjanya selama tiga bulan pertama. Sedangkan untuk tiga atau empat bulan pertama. Sedangkan dua bulan berikutnya ia menerima 75 persen gajinya dari pekerjaan.
Dalam hal ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberhentikan dari pekerjaannya dan/atau tidak memperoleh haknya, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan. . peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 5 ayat 3.
RUU KIA terdiri dari 9 bab dan 46 pasal secara sistematis mulai dari hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, hingga partisipasi masyarakat.
(thr/DAL)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);