Berita Donald Trump Resmi Jadi Presiden: Zaman Keemasan Amerika Dimulai

by


Jakarta, Pahami.id

Donald Trump berjanji menyambut era kejayaan baru Amerika. Janji tersebut disampaikannya usai ia resmi dilantik dan dilantik menjadi Presiden AS ke-47 pada Senin (20/1).

Dia dilantik sebagai presiden AS untuk masa jabatan kedua setelah selamat dari dua upaya pembunuhan, satu hukuman kejahatan dan satu dakwaan karena mencoba membalikkan kekalahannya pada pemilu 2020.


“Masa keemasan Amerika dimulai sekarang,” kata Trump, seperti dilansir Reuters.

“Mulai hari ini dan seterusnya, negara kita akan maju dan kembali disegani di seluruh dunia,” tegasnya.

Trump mengambil sumpah jabatan untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS di dalam Gedung Kongres AS di hadapan Ketua Hakim John Roberts.

Ia diangkat setelah JD Vance mengucapkan sumpah wakil presiden untuk pertama kalinya di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.

[Gambas:Video CNN]

Setelah dilantik, Trump akan menandatangani serangkaian tindakan eksekutif pada jam-jam pertamanya sebagai presiden, kata pejabat baru Gedung Putih pada hari Senin.

Beberapa di antaranya, termasuk 10 langkah yang berfokus pada keamanan perbatasan dan imigrasi, menjadi prioritasnya kali ini.

Trump juga diperkirakan akan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan, mengirim pasukan bersenjata ke sana dan melanjutkan kebijakan yang memaksa pencari suaka menunggu di Meksiko sampai sidang pengadilan AS dijadwalkan, kata para pejabat kepada wartawan.

Dia juga berupaya mengakhiri apa yang disebut sebagai hak kewarganegaraan bagi anak-anak kelahiran AS yang orang tuanya tidak memiliki status hukum, sebuah langkah yang menurut beberapa pakar hukum dianggap inkonstitusional.

Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi presiden AS kedua yang kembali menjabat di Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden AS ke-45 (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland juga terpilih dua kali pada tahun 1884 dan 1892.

Saat menjabat Presiden pada 2017 hingga 2021, Trump menjadi presiden AS terkaya sepanjang sejarah. Menurut Forbes, kekayaan Trump mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57 triliun pada tahun 2017.

Kekayaannya bahkan melebihi kekayaan Presiden AS ke-35, John F. Kennedy, yang diperkirakan mencapai US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun ketika meninggal pada tahun 1969, menurut New York Times.

(Reuters/Kris)