Jakarta, Pahami.id —
ahli kecantikan Oke, Pratama melaporkan aktivitas mencurigakan teror berupa pengiriman karangan bunga yang mengandung pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan Oky pada 28 Agustus 2025 dan terdaftar dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jadi Dokter Oky memang melaporkan adanya kejadian kiriman bunga papan atau karangan bunga ke rumah atau tempatnya yang isinya semacam teror dan intimidasi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Panglima Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2).
Dalam proses itu, kata Budi, penyidik telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua pembela. Namun mediasi tidak dapat dilakukan karena HPS dan W selaku terlapor tidak hadir.
“Mediasi pertama akan dilaksanakan pada 8 Januari 2026, adik HPS dan kakak IW tidak bisa hadir,” ujarnya.
Akibat gagalnya mediasi, proses penyidikan atas laporan tersebut masih berjalan dan kini ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Prosesnya masih berjalan, penyidik berkoordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses kasus ini masih berjalan, kata Budi.
(Des/Senin)

