Berita DK PBB Sahkan Resolusi Usulan AS, Kirim Pasukan Internasional ke Gaza

by
Berita DK PBB Sahkan Resolusi Usulan AS, Kirim Pasukan Internasional ke Gaza


Jakarta, Pahami.id

Dewan Keamanan PBB (Unsc) menyetujui resolusi yang mengusulkan Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Dewan Perdamaian (BOP) di Jalur Gaza dan gunakan Tim Stabilisasi Internasional (Pasukan Stabilisasi Internasional/ISF) ke Enklave.

Dalam pemungutan suara Senin (17/11), 13 negara mendukung rancangan resolusi tersebut. Hanya Rusia dan Tiongkok yang abstain, tanpa hak veto.


Resolusi ini disebut mendukung rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September. Salah satunya soal pembentukan BOP “sebagai pemerintahan transisi” di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.

Melalui resolusi ini, BOP diberi wewenang untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional (ISF) yang dapat dikerahkan di bawah komando BOP. Negara yang ingin menyumbangkan personel harus bernegosiasi dengan Mesir dan Israel.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan diadopsinya resolusi ini menandai langkah penting dalam memungkinkan Gaza menjadi wilayah yang makmur sekaligus memungkinkan Israel hidup dengan aman.

ISF akan menstabilkan lingkungan keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur teroris, senjata pemusnah, dan menjaga keamanan warga sipil Palestina, ujarnya, seperti dikutip. berita PBB.

Trump menyambut baik pengesahan resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa ini adalah kesepakatan terbesar dalam sejarah PBB.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DK PBB, termasuk Rusia dan Tiongkok, serta negara-negara yang mendukung upaya tersebut, yakni “Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan Yordania”.

Sementara itu, kelompok milisi Hamas Palestina menyatakan resolusi ini tidak memenuhi tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina. Hamas menolak penggunaan ISF yang dianggap sebagai kendali asing atas Jalur Gaza.

“Setiap kekuatan internasional, jika dibentuk, harus digunakan hanya di perbatasan untuk memisahkan pasukan, memantau gencatan senjata, dan harus berada di bawah pengawasan PBB,” kata Hamas dalam pernyataannya, seperti dikutip Al Jazeera.

Dilansir dari AFP, berdasarkan resolusi tersebut, BOP akan diberikan mandat untuk mengelola Gaza hingga akhir tahun 2027. Badan ini akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi di Enclave.

Dengan bahasa yang rumit juga disebutkan bahwa negara Palestina pasti akan berdiri di masa depan. Pembentukan negara Palestina dikatakan dapat dilakukan setelah Otoritas Palestina diperbarui dan Gaza dibangun kembali sepenuhnya.

Resolusi tersebut juga menyerukan dimulainya kembali pengiriman bantuan besar-besaran oleh lembaga-lembaga kemanusiaan seperti PBB, ICRC dan Bulan Sabit Merah.

(BLQ/DNA)