Berita Diundang Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana

by
Berita Diundang Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana


Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kriminal Menjadwalkan Agenda Mediasi antara Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebriti Lisa Mariana pada hari Selasa (9/23) minggu depan.

Kepala Sub Direktorat I dari Investigasi Kejahatan Cyber ​​Cyber ​​Bares dari Kombes Rizki Prakoso mengatakan mediasi itu dilakukan sebelum penyelidik kemudian melakukan kasus dalam kasus pencemaran nama baik.

Dalam kasus pencemaran nama baik di polisi investigasi kriminal, RK adalah seorang jurnalis sementara Lisa dilaporkan.


“Mediasi pada hari Selasa (9/23),” katanya ketika dikonfirmasi dalam pesan singkat pada hari Kamis (9/18).

Secara terpisah, pengacara Lisa John Boy Nababan mengklaim telah menerima surat undangan dari polisi investigasi kriminal. Dia memastikan Lisa akan menghadiri proses mediasi.

“Selasa di 12 media, Lisa akan hadir,” katanya.

Sementara itu, pengacara RK Muslim Jaya mengatakan kliennya tidak akan hadir dalam proses mediasi dan cukup diwakili oleh tim hukum.

Sebaliknya, ia juga memberi isyarat bahwa kliennya menutup pintu dengan Lisa. RK, katanya, akan memilih untuk menghormati proses dalam judul kasus dan menentukan tersangka.

“Seharusnya ada efek pencegahan pada bagaimana efek fitnah oleh LM luar biasa,” katanya.

Dalam kasus ini, penyelidikan kriminal atas penyelidikan kriminal melakukan tes DNA pada mantan gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) dengan putra Lisa Mariana dengan inisial CA. Hasilnya adalah bahwa RK DNA tidak memiliki kompatibilitas atau tidak sama dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih menekankan bahwa dia percaya bahwa RK adalah ayah biologis putranya dengan inisial CA. Lisa juga mengklaim terkejut setelah melihat hasil tes DNA. Berdasarkan hasil tes, ia percaya RK adalah ayah kandung putranya.

Lisa mengklaim bahwa setelah ditunjukkan oleh penyelidik, ada beberapa kesamaan DNA antara anak -anak mereka dan RK. Oleh karena itu, ia mengaku terkejut mengapa RK disebut bukan ayah biologis dari ca.

Di sisi lain, pengacara RK Muslim Jaya bersikeras bahwa ia menolak permintaan tes DNA re -uji di Singapura yang diajukan oleh Lisa Camp. Dia menekankan bahwa tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya perlu menjalani proses pengujian DNA.

Dia menganggap proses uji DNA yang dilakukan oleh polisi negara bagian Pusdokkes sejalan dengan SOP dan prosedur dan diakui secara internasional.

(TFQ/GIL)