Jakarta, Pahami.id —
Pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo saja Gibran Rakabuming Raka dilaksanakan malam ini di Semarang, Jawa Tengah.
Anggota DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan, dengan penunjukan ini, maka rapat paripurna dengan agenda utama mengukuhkan pemberhentian Wali Kota Surakarta dan mengumumkan pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta menjadi Wali Kota Surakarta. ditunda.
Keputusan pemberhentian dan pengangkatan wakil wali kota berasal dari KDN, kemudian disetujui oleh gubernur atau daerah. Daerah ingin pelantikannya dipercepat,” kata Sugeng di Solo, Jumat (19/1). 7).
Kata dia, pelantikan yang rencananya akan berlangsung pada 23 Juli dikebut hingga hari ini pukul 19.00 WIB.
“Jadi rencananya sidang paripurna akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIByang belum selesai, mungkin minggu depan. “Jadi pelantikan pertama dibalik,” ujarnya.
Soal mekanisme rapat paripurna sebelum pelantikan, kata dia, bersifat opsional.
Yang perlu diselesaikan adalah pengunduran dirinya yang kemarin. Rapat paripurna berikutnya adalah pembacaan perintah KDN melalui daerah tentang penerimaan pengunduran diri Wali Kota ditambah dengan pengangkatan wakil sebagai penjabat atau sekaligus. Walikota sebenarnya maksudnya sosialisasi atau pembacaan penerimaan pengunduran diri dan pengangkatan bisa dilakukan setelah pelantikan atau setelahnya,” ujarnya.
Dengan penunjukan tersebut, berarti Teguh Prakosa resmi menjabat Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Gibran juga dijadwalkan menghadiri acara pembukaan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
(Antara/gil)