Berita Dilaporkan Karena Wawancara TV, Hasto PDIP ke Polda Metro Jaya Besok

by


Jakarta, Pahami.id

Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Halo Kristiyanto menyatakan akan menghadiri undangan tersebut untuk meminta klarifikasi Polres Metro JayaSelasa (4/6) besok.

Hal ini terkait pemberitaan yang mempertanyakan wawancara Hasto di salah satu media televisi.

Iya betul, besok saya akan hadir dan saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum atas panggilan yang ditujukan kepada saya untuk memberikan penjelasan tentang suatu perkara, kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3 /6).


Hasto mengaku kaget dengan kasus yang membuatnya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, laporan kasus tersebut diduga mempertanyakan wawancaranya di salah satu media televisi. Hasto mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Ia akan menyerukan agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan.

“Walaupun fungsi partai untuk melakukan pendidikan politik, namun fungsi partai adalah melakukan komunikasi politik termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar,” ujarnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Lebih lanjut, Hasto mengaku tetap menghormati Polri dan TNI. Ia pun meminta kader PDIP tidak menemaninya ke Polda Metro Jaya. Ia yakin ada yang menyuruhnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Iya ini yang pasti, ada perintah, pasti ada perintah untuk mengundang saya karena saya kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu,” kata Hasto.

Hasto diduga dipanggil polisi untuk mengusut dugaan tindak pidana Penghasutan dan/atau Penyebaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Berisi Laporan Kebohongan yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/ atau Pasal 28 ayat (1). 3) Joe. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang Terjadi di JIn Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik ​​terkait agenda pemeriksaan Hasto.

“Belum ada keterangan dari penyidik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/6).

(rzr/des/DAL)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);