Berita Digugat Cerai Atalia, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara

by
Berita Digugat Cerai Atalia, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara


Bandung, Pahami.id

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil atau RK menyewa delapan pengacara sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan cerai istrinya, anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya.

Sidang perdana gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12) hari ini.

Sidang akan dimulai dengan tahap mediasi di pengadilan. Namun Atalia maupun RK tidak tampak hadir dalam sidang pendahuluan ini dan hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.


Salah satu kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengaku mewakili Ridwan Kamil dalam sidang pendahuluan. Sedangkan Ridwan Kamil tidak bisa hadir secara langsung karena sedang berada di luar kota.

Hari ini Pak Ridwan Kamil berhalangan hadir karena masih ada kegiatan di luar kota, kata Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Meski tak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, merupakan kepatuhan RK terhadap gugatan yang telah didaftarkan di pengadilan.

Pesan dari Pak RK, saling menghormati proses hukum. Sudah ada gugatannya, dan hari ini kami hadir untuk mewakilinya, kata Wenda.

Wenda juga mengungkapkan Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum besar untuk menangani kasus perceraian tersebut.

Total kuasa hukumnya ada delapan orang, ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa juga membenarkan kliennya tidak bisa hadir karena alasan resmi. Meski tidak hadir secara fisik, Debi mengatakan Atalia menghormati proses persidangan.

“Nyonya Atalia menyampaikan kepada kami bahwa pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Namun karena ada acara resmi, beliau berhalangan hadir sehingga beliau mewakili kami sebagai kuasa hukum,” jelas Debi kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi.

Selain itu, kata dia, kliennya juga berdoa dan berharap yang terbaik.

“Jika itu klaim Anda sendiri, tentu saya berharap Bu Atalia hanya saling mendoakan. Saya berharap ada yang terbaik untuk Anda. [Atalia] dan Tuan [RK]”katanya.

Ia menjelaskan, pendaftaran atau pengajuan gugatan cerai dilakukan dirinya atas nama Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Semua itu, kata dia, dilakukan pada pekan lalu hingga akhirnya sidang pertama digelar hari ini di Pengadilan Agama Kota Bandung.

“Untuk persiapan sidang hari ini, tentunya kita sudah mempersiapkannya sejak minggu lalu, kita mulai mengirimkan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini dijadwalkan sidang pertama,” jelas Debi.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan menjelaskan, sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk menghadiri sidang pendahuluan. Ikhwan mengatakan, tahap awal persidangan meliputi pengecekan identitas para pihak dan kuasa hukumnya.

Dia mengatakan, setelah tahap awal ini, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah persidangan akan digelar secara terbuka atau tertutup merupakan kewenangan majelis hakim.

“Semua perkara yang ada kode atau somasinya harus melalui tahap mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan pemeriksaan perkaranya, mulai dari pembacaan somasi, jawaban, replika, bukti, ringkasan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan, Rabu, seperti dikutip dari Antara. di antara.

Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada dasarnya wajib hadir secara langsung. Namun, dalam keadaan tertentu, kehadiran dapat didelegasikan kepada perwakilan hukum.

Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak, mendiang Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang putra bernama Arkana Aidan Misbach.

Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan agama dan sosial. Ia terpilih pada pemilu legislatif tahun 2024.

Sementara itu, saat bergabung dengan Golkar di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada awal tahun 2023, Ridwan Kamil mendapat jabatan Wakil Ketua Penggerak Pemilih di bawah kepemimpinan Ketum Airlangga Hartarto.

Belakangan, di era kepemimpinan Ketum Bahlil Lahadalia, Ridwan Kamil dilantik menjadi Ketua Umum DPP Golkar Bidang Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri pada awal November 2024.

Nama Ridwan Kamil belakangan menjadi sorotan publik menyusul tudingan menjalin hubungan personal dengan seleb Instagram Lisa Mariana. Klaim ini telah dilaporkan ke polisi. Namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan DNA anak tersebut tidak sama dengan Ridwan Kamil.

(csr/anak-anak)