Berita Diduga Kampanye Kotak Kosong, Plt Bupati Maros Dilaporkan ke Bawaslu

by


Makassar, Pahami.id

Penjabat Bupati MarosSuhartina Bohari dilaporkan tim kuasa hukum pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur ke Bawaslu karena diduga mengajak warga berkampanye kotak kosong sehingga melanggar netralitas.

Suhartina Bohari yang juga Ketua Umum Partai Golkar Maros diduga menghadiri acara yang diduga merupakan kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini tengah mengkaji laporan tim kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur.


“Iya, syarat formil dan materil laporannya akan kami kaji. Kalau syarat materiil atau formilnya tidak terpenuhi, kami akan diminta menyelesaikannya terlebih dahulu,” kata Sufirman saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pj Bupati Maros Suhartina Bohari angkat bicara mengenai kehadirannya dalam acara tersebut, dengan mengatakan bahwa acara tersebut bukan merupakan kampanye melainkan kegiatan pembubaran panitia pada 17 Agustus mendatang.

“Bukan kampanye. Saya diundang. Saya tidak sedang berlibur,” kata Suhartina CNNIndonesia.com, Kamis ini

Dasar laporan tim kuasa hukum calon nomor urut 2 ini dari sebuah video yang viral di media sosial, dimana dalam video tersebut seorang presenter menyatakan bahwa tingkat kemenangan kotak kosong di Pilkada Maros adalah 80 persen, jadi memang demikian. dilaporkan. oleh Pj Bupati Maros kepada Bawaslu, Selasa (15/10) kemarin.

Menurut kuasa hukum Suhartina, HM Guntur menilai laporan yang disampaikan tim kuasa hukum calon nomor urut 2 ke Bawaslu Maros tidak berdasar.

“Saya melihat tidak ada pelanggaran yang dilakukan ibu, ketika ibu datang secara perseorangan berstatus dewan sosial perempuan selain dari undangan pembubaran panitia pada 17 Agustus,” kata Guntur.

Sosialisasi dan pembubaran AJK 17 Agustus berlangsung di rumah warga di Kecamatan Bulu-bulu, Kabupaten Maros, Minggu (13/10) lalu. Dalam kesempatan itu, warga juga mengundang Suhartina Bohari ke acara tersebut.

“Laporan rekan saya ke Bawaslu juga sangat disayangkan karena dia tidak meninjau terlebih dahulu kejadian malam itu.
Asumsi tersebut lemah dan tidak berbobot dalam menemukan unsur pelanggarannya, kata Suhartina.

(mir/anak)