Jakarta, Pahami.id —
Mantan walikota Tarlac di Filipina, Alice Guotiba di ibu kota Manila pada Jumat (6/9) pagi waktu setempat, setelah dideportasi dari Indonesia.
Pihak berwenang Filipina mengatakan Alice Guo diekstradisi dari Indonesia dengan penerbangan sewaan pemerintah, yang mendarat di Bandara Internasional Manila sekitar pukul 01.30 waktu Filipina.
Mantan Wali Kota Tarlac yang melarikan diri di provinsi Bamban kini ditahan Kepolisian Nasional Filipina.
“Kembalinya Alice Guo merupakan pencapaian penting bagi sistem peradilan Filipina, dan menyoroti kerja sama yang efektif antara mitra internasional dan lembaga penegak hukum,” kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina Norman Tansingco seperti dikutip. AFP.
Alice Guo ditangkap Interpol di Indonesia pada Selasa (3/9), setelah dituduh menjadi mata-mata China. Ia dikejar sejak Juli lalu dan kabur ke tiga negara yakni Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
Wanita bernama lengkap Alice Leal Guo ini merupakan pengusaha sekaligus politikus yang menjabat Wali Kota Tarlac City, Bamban, pada Juni 2022-Agustus 2024.
Pada bulan Juni 2024, wanita Tiongkok Guo Hua Ping diberhentikan dari jabatannya sebagai walikota oleh Ombudsman Filipina, setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menuduhnya melakukan korupsi.
Kementerian Dalam Negeri Filipina menuduh Alice terlibat dengan sindikat kejahatan Tiongkok. Wanita berkewarganegaraan ganda Filipina dan China ini diduga terlibat dalam Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di wilayahnya.
Filipina menuduh Alice dan konspiratornya melakukan pencucian lebih dari 100 juta peso dari kegiatan kriminal.
Ombudsman juga memecat Alice sebagai Walikota pada 13 Agustus 2024.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas bantuannya dalam menangkap Alice Guo.
“Biarlah ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan, itu adalah tindakan sia-sia. Hukumnya panjang dan akan sampai pada Anda,” kata Marcos.
(Dna)