Jakarta, Pahami.id —
Komisaris Irwan Anwar dipecat dari jabatan Kapolrestabes Semarang usai kasus tersebut menembak siswa sekolah kejuruan Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.
Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 tanggal 29 Desember 2024 menyebutkan Irwan saat ini bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara (STIK Lemdiklat) Akademi Ilmu Kepolisian.
Beliau menduduki jabatan Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas. Posisi Kapolres Semarang kini diisi oleh Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak siswa SMK Gamma, Rizkynata Oktafandy. Penembakan dilakukan saat Gamma dan kawan-kawan sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu dini hari (24/11).
Gamma tewas, sedangkan dua rekannya terluka terkena tembakan. Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di mini market di lokasi.
Awalnya, Irwan menyebut Aipda Robig berusaha melerai perkelahian dan melepaskan tembakan karena diancam akan melakukan serangan balik dengan senjata tajam. Namun hal itu dibantah Kapolres Jateng Kompol Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Robig ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Senin (9/12). Ia pun divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
(dhf/wis)