Berita Dianggap Gagal Berantas Narkoba, AS Jatuhi Sanksi Presiden Kolombia

by
Berita Dianggap Gagal Berantas Narkoba, AS Jatuhi Sanksi Presiden Kolombia


Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/10) mengumumkan akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden tersebut Kolumbia Gustavo Petro dituding gagal memberantas peredaran narkoba ilegal.

“Presiden Petro telah membiarkan kartel narkoba berkembang dan menolak menghentikan aktivitas ini,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan sanksi tersebut. AFP.

“Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan bahwa kami tidak akan menoleransi penyelundupan narkoba ke negara kami,” ujarnya.


Larangan ini terjadi di tengah perselisihan yang semakin memanas antara Petro dan Trump. Petro menuduh Trump “melakukan eksekusi ekstremis” yang “melanggar hukum internasional” dengan menyerang kapal-kapal yang dicurigai sebagai penyelundup narkoba.

Amerika Serikat telah menghancurkan 10 kapal dan menewaskan sedikitnya 43 orang dalam waktu kurang dari dua bulan dengan dalih menghentikan perdagangan narkoba.

Kolombia menuntut AS menghentikan serangan tersebut, yang membuat marah Trump, yang kemudian mencap Petro sebagai “preman” dan pengedar narkoba.

Trump juga mengumumkan pembekuan bantuan AS senilai ratusan juta dolar ke Kolombia dan mengancam tarif barang-barang Kolombia.

Sanksi AS tidak hanya terhadap Petro, tapi juga istri dan anak-anaknya. Setelah pengumuman AS, Petro merespons dengan menantang.

“Jangan pernah mundur selangkah dan jangan pernah berlutut,” kata Petro di media sosial, menggemakan slogan-slogan yang digunakan oleh kaum revolusioner Amerika Latin.

Petro telah diberi wewenang karena alasan yang berkaitan dengan proliferasi obat-obatan terlarang secara internasional atau metode produksinya.

Dalam konferensi pers pada hari Kamis, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kepada wartawan bahwa AS “tidak melihat adanya deeskalasi dari kepemimpinan gila Kolombia saat ini.”

(FEA)