Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap tak lama setelah mendarat di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong pada Selasa (11/3) waktu setempat.
Duterte segera dibawa ke ruang penahanan untuk diperiksa.
Penangkapan dilakukan oleh polisi Filipina setelah mereka mengaku telah menerima surat perintah terhadap Duterte dari Pengadilan Kriminal Internasional.