Seorang pria dijatuhi hukuman 13 bulan penjara karena mencuri lukisan ‘Gadis dengan Balon’ karya seniman Banksy.
Lukisan itu dicuri dari sebuah galeri di London, Inggris pada 8 September 2024.
Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman 13 bulan penjara kepada Larry Fraser pada Jumat (14/11).
Usai ditangkap polisi setempat, Fraser mengaku bersalah merampok dan menyita lukisan karya Banksy yang diperkirakan bernilai 270 ribu pound sterling atau hampir Rp 6 miliar.

