Jakarta, Pahami.id —
Beberapa negara telah menyatakan tidak akan mengikuti perintah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu.
Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoava Gallant atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Menurut Statuta Roma, negara-negara anggota ICC harus mematuhi perintah pengadilan, termasuk penangkapan kepala negara.
Namun, beberapa negara menolak dan malah menyatakan keinginan untuk bekerja sama lebih erat dengan Israel.
Perancis
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan Netanyahu memiliki kekebalan hukum karena bukan anggota ICC.
Oleh karena itu, mereka menilai ICC tidak bisa menangkap PM Israel.
“Kekebalan ini berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan ekstradisi mereka,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis pada Rabu (27/11), dikutip. Reuters.
Prancis juga menegaskan akan bekerja sama lebih erat dengan Israel mengingat sejarah hubungan kedua negara.
Menurut Perancis, kerja sama tersebut untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi semua orang di Timur Tengah.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri kali ini menjelaskan sikap Prancis terkait surat perintah penangkapan ICC.
Sebelumnya, Prancis mengeluarkan pernyataan pertamanya dan menyatakan akan mematuhi perintah ICC.
Namun sehari setelah pernyataan tersebut atau pada 22 November, Prancis menyatakan keputusan ICC hanya sekedar formalitas atas dakwaan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Pernyataan kedua muncul ketika Prancis khawatir keputusan ICC dapat mencegah gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah.
Rusia
Juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov tidak banyak berkomentar mengenai surat perintah penangkapan ICC.
Peskov bahkan mengatakan keputusan tersebut tidak memiliki nilai hukum di mata Rusia. Negara ini bukan anggota ICC.
“Kami tidak melihat perlunya mengomentari masalah ini dengan cara apa pun karena keputusan ini batal demi hukum bagi kami,” ujarnya pekan lalu, dikutip TASS.
Lanjutkan ke halaman berikutnya >>>
Paraguay
Paraguay juga menyayangkan keputusan ICC setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu.
“Pemerintah Republik Paraguay menyesali keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant,” demikian pernyataan dari Paraguay. . Kementerian Luar Negeri yang dikutip media lokal Tanah Air, Latribuna.
Paraguay juga menganggap Israel berhak “membela diri” dan menyalahkan keputusan ICC.
“Keputusan ini melanggar hak sah Israel,” lanjut mereka.
Keputusan tersebut, di mata pemerintah Paraguay, membahayakan legitimasi pengadilan internasional dan melemahkan upaya perdamaian, keamanan dan stabilitas di Timur Tengah.
Austria
Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg mengatakan keputusan ICC tidak dapat diterima.
“Keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sama sekali tidak dapat dipahami,” kata Menteri Luar Negeri Austria di X.
Hukum internasional, kata dia, tidak bisa dinegosiasikan dan berlaku di mana saja, kapan saja.
“Namun keputusan ini mempengaruhi kredibilitas Mahkamah,” tambah Schallenberg.
Argentina
Anggota ICC lainnya, Argentina, dengan tegas menolak keputusan ICC. Presiden Javier Milei bahkan menegaskan dirinya membela Israel sepenuhnya.
“Keputusan tersebut mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri dari serangan lanjutan organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” kata Milei.
Hongaria
Salah satu negara anggota ICC, Hongaria, menolak surat perintah penangkapan dan malah mengundang Netanyahu ke negara tersebut.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban mengatakan keputusan ICC “salah”. Bahkan, dia menegaskan tak akan menuruti keputusan tersebut.
“Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk mengunjungi Hongaria,” kata Orban pada Jumat (21/11), dikutip Al Jazeera.
Dia kemudian berkata, “Dalam undangan tersebut, saya akan meyakinkan dia bahwa jika dia datang, keputusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria. Kami tidak akan mengikuti isinya.”
Orban memang memiliki hubungan baik dengan Netanyahu. PM Israel juga mengunjungi Budapest pada tahun 2017.
Amerika Serikat
Sekutu dekat Israel dan non-anggota ICC, Amerika Serikat, sangat menentang surat perintah penangkapan Netanyahu.
Presiden AS Joe Biden bahkan menyebut surat perintah itu terlalu berlebihan.
“Keluaran surat perintah penangkapan ICC terhadap pemimpin Israel benar-benar keterlaluan,” kata Biden dalam keterangan resmi, Kamis (21/11), dikutip dari laman resmi Gedung Putih.
Ia juga menggambarkan keputusan ICC tidak setara. Menurut Biden, Israel tidak bisa disamakan dengan Hamas.
“Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan mereka,” tambah presiden AS.
Presiden terpilih yang akan memimpin AS tahun depan, Donald Trump, juga dikabarkan menolak surat perintah penangkapan.
Trump menegaskan AS akan melancarkan sanksi terhadap ICC jika ia resmi diangkat menjadi presiden.