Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Sejumlah kepala negara bereaksi keras atas tindakan Presiden tersebut Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melancarkan operasi militer dengan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
AS melancarkan serangan militer dan menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro di kediamannya di Caracas.
Maduro dan istrinya ditangkap pada tengah malam saat mereka sedang tidur.
Penangkapan tersebut merupakan puncak agresi Trump terhadap Venezuela sejak masa jabatan pertamanya. Penangkapan Maduro menambah daftar panjang pemimpin nasional yang ditangkap AS.
Tindakan AS ini langsung mendapat kecaman dari beberapa negara. CNNIndonesia.com Jika dirangkum negara-negara yang mengecam tindakan AS, berikut daftarnya:
Daftar Isi
Korea Utara
Korea Utara menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan nasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam keterangan resmi yang disiarkan kantor berita KNCA, mengatakan bahwa mereka mengutuk keras tindakan AS yang ingin mendominasi dan dilakukan di Venezuela.
“Insiden ini sekali lagi dengan jelas menunjukkan sifat kejam Amerika Serikat dan bertindak seperti negara bandit,” demikian pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara. AFPMinggu (4/1).
Korea Utara dikenal sebagai pendukung vokal pemerintahan Maduro di Caracas.
Korea Utara juga menyerukan komunitas internasional untuk memprotes dan mengutuk keras apa yang mereka sebut sebagai perilaku Amerika Serikat yang melanggar kedaulatan negara lain.
Cina
Selain itu, Tiongkok juga mengecam tindakan Trump sebagai pelanggaran hukum internasional.
Tiongkok mendesak Trump untuk segera membebaskan Maduro dan istrinya Cilia Flores, yang juga ditahan. Selain itu, Tiongkok meminta AS menjamin keamanan pribadinya.
“Berhentilah menggulingkan Pemerintah Venezuela,” Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengutip pernyataan Tiongkok AFPMinggu (4/1).
Malaysia
Kritik juga datang dari negara tetangga Indonesia, Malaysia. Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim khawatir dengan tindakan Trump.
Melalui postingan di akun Instagram resminya, Anwar menyebut tindakan AS telah melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara. Dia menyerukan pembebasan Maduro dan istrinya.
Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan merupakan penggunaan kekerasan ilegal terhadap negara berdaulat, tulis Anwar.
Dia mengatakan tindakan AS akan menjadi preseden berbahaya karena akan mengikis batasan penggunaan kekuatan antar negara dan melemahkan kerangka hukum yang mendasari tatanan internasional.
“Apa pun alasannya, pencopotan paksa kepala pemerintahan yang sedang menjabat melalui tindakan eksternal merupakan preseden yang berbahaya,” kata Anwar.
Brazil
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva meminta masyarakat internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan dan mengambil sikap tegas terhadap penangkapan Nicolas Maduro yang dilakukan AS.
Ia menegaskan Brazil mengecam tindakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional.
“Komunitas internasional, melalui PBB, perlu merespons secara tegas. Brasil mengutuk tindakan ini dan tetap siap mendorong dialog dan kerja samakata Lula melalui akun X miliknya @LulaOficial yang dikutip, Minggu (4/1).
Uni Afrika
Uni Afrika (AU) mengeluarkan pernyataan keras dan mengecam tindakan AS yang disebutnya “menculik” Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, serta menyerang institusi penting di Caracas.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (3/1), badan Afrika tersebut menyatakan mengikuti perkembangan tersebut dengan penuh keprihatinan. Uni Afrika mengatakan penculikan dan tindakan keras Maduro terhadap lembaga-lembaga negara menimbulkan kekhawatiran serius mengenai penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan nasional.
Badan kontinental tersebut menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara dan hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri, sebagaimana tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
(ryn/dmi)

