Berita Deret Mobil Mewah yang Disita di Kasus Suap Hakim Vonis Lepas CPO

by


Jakarta, Pahami.id

Penyelidik Kejaksaan di Jaksa Pemuda -General untuk Kejahatan Khusus (Rampidsus) Kantor Kejaksaan Agung sedang mencari banyak tempat di tiga wilayah yang berbeda: Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta terkait dengan kasus korupsi yang dikatakan korupsi korupsi korupsi dalam penyediaan fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (minyak kotor (minyak kotor (CPO) dan turunannya selama Januari-April 2022.

Pencarian diadakan pada 12-13 April 2025.

“Tim investigasi paket di kantor jaksa agung sedang mencari di tiga wilayah yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” kata Direktur Investigasi Kantor Kejaksaan Agung Abdul Qohar pada konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (4/14) di pagi hari.


Bukti yang diperoleh selama pencarian mencakup 40 dolar Singapura 1.000 dan 125 dolar AS 100 buah.

Uang itu disita dari rumah tersangka Muhammad Arif Nuryanta (Ketua Pengadilan Distrik Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Distrik Pusat Jakarta).

Penyelidik kemudian juga menyita 10 Singapura 100 dan 74 dolar Singapore Dollars dengan 50 denominasi.

“Di mana uang itu disita dari rumah Ariyanto Bakri [Advokat]. Orang yang dimaksud juga disebut tersangka satu hari yang lalu, “kata Abdul Qohar.

Selain itu, investigasi jaksa juga telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 merek Land Cruiser dan 2 merek Land Rover lainnya. Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda disita.

“(Aset kendaraan) disita dari rumah Ariyanto Bakri,” kata Abdul Qohar.

Kemudian, jaksa investigasi menyita 360.000 dolar AS atau sama dengan Rp5,9 miliar dari rumah saksi AF yang telah diperiksa.

4.700 dolar Singapura kemudian disita dari tersangka Marcella Santoso (terdakwa). Kemudian Rp616.230.000 disita dari Rumah Baharudin Syariah.

“Selain itu, penyelidik juga melakukan pemeriksaan termasuk DJU, ASB dan AM dan beberapa saksi yaitu Dak, LK, AH, Th.

AD menyita mobil mewah Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz, dan mobil, Lexus dalam korupsi minyak goreng. (Pahami.id/Arief Bimaputra)

Sebelumnya, para peneliti sebelumnya telah menyita Ferrari, Nissan GT-R dan Mercedes Benz dari kediaman Ariyanto Bakri, serta jumlah uang dalam denominasi Rupiah, dolar Singapura dan dolar AS dari kendali Arif Nuryta.

AD menyita mobil mewah Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz, dan mobil, Lexus dalam korupsi minyak goreng.AD menyita mobil mewah Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz, dan mobil, Lexus dalam korupsi minyak goreng. (Pahami.id/Arief Bimaputra)

Kantor Jaksa Agung Ziarah telah menyebut setidaknya tujuh orang sebagai tersangka.

Empat orang di fase pertama, Muhammad Arif Nuryanta; Pengadilan Pengadilan Sipil Jakarta Jakarta Revelation Gunawan; Serta pengacara perusahaan ekspor CPO Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Kemudian panel pengadilan korupsi Jakarta Tengah yang menjatuhkan keputusan longgar tentang tiga terdakwa perusahaan dalam kasus CPO, Djuyamto dan Ali Muhtarom dan Syariah Baharudin.

Kantor Jaksa Agung Pilgrimsus menduga ada suap Rp60 miliar untuk menurunkan keputusan bebas pada tiga terdakwa perusahaan dalam kasus CPO.

Panel juri yang mencoba kasus ini dirujuk setidaknya menerima RP22,5 miliar.

Semua tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Pusat Penahanan Negara Bagian Salemba (Rutan) dari Kantor Kejaksaan Agung dan Pusat Penahanan Cabang KPK.

(Ryn/isn)