Bandung, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang guru memberikan hukuman mati kepada siswa di sekolah.
Surat tersebut menegaskan, segala bentuk sanksi terhadap pelanggaran siswa harus berorientasi pada pembelajaran, bukan kekerasan fisik.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul perselisihan antara orang tua siswa dan guru sekolah menengah (SMP) di Kabupaten Supa. Orang tua siswa tidak terima dengan tindakan guru yang menampar anaknya sebagai bentuk hukuman.
“Jika ada anak yang melakukan kesalahan, berikan hukuman yang mendidik, seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau mengelola sampah. Hukuman fisik tidak boleh digunakan karena memiliki risiko hukum,” kata Dedi Mulyadi dalam siaran pers yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Kamis (13/11).
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan, surat edaran sudah disiapkan dan dibagikan ke seluruh satuan pendidikan.
Larangan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Menurut Herman, pendekatan kedisiplinan terhadap siswa harus diubah dari yang berbasis hukuman menjadi pelatihan yang bersifat mendidik dan berkarakter.
“Penyelesaian permasalahan anak harus dilakukan melalui pendidikan. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, kalaupun ada hukuman harus mendidik, tidak menyakitkan,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan ini juga penting untuk membentuk karakter anak di era digital ketika pengaruh media sosial semakin kuat.
“Anak-anak zaman sekarang mempunyai dinamika yang unik. Pendekatannya tidak boleh keras, tapi harus pedagogis, jika tidak dididik dengan baik maka pengaruh media sosial bisa lebih kuat dari nasehat guru atau orang tua,” kata Herman.
Herman juga menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah, pemerintah, orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman dan sederhana.
(CSR/WIS)

