Makassar, Pahami.id –
Publik diduga menjadi bagian dari pekerja kontraktor di wilayah Indonesia di Morowali Industrial Park (IMIP), Distrik Morowali, Pusat Sulawesi, bersatu dalam protes aturan baru yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Demonstrasi ditandai oleh penghancuran beberapa fasilitas perusahaan dan serangan terhadap petugas keamanan. PT IMIP telah mengkonfirmasi insiden itu.
“Ini sangat menyesal atas insiden ini. Anarkis karyawan kontraktor yang telah diidentifikasi sebagai asal perusahaan, jelas merugikan banyak kontraktor,” kata kepala departemen hubungan media PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Minggu (2/3).
Insiden itu dimulai ketika manajemen PT IMIP bersama dengan penyewa, mengeluarkan aturan tentang penggunaan bus untuk perusahaan kontraktor atau penyelesaian tenaga kerja swasta (LPTKS) yang aktif di kawasan industri IMIP.
“Aturan ini telah disosialisasikan sejak tahun lalu. Penggunaan aturan ini adalah karena banyak kecelakaan atau potensi bahaya yang timbul dari penggunaan mobil terbuka (pickup atau truk) oleh kontraktor dalam pengangkutan pekerja,” katanya.
Dedy menjelaskan bahwa dari situasi ini pemerintah meminta PT IMIP dan penyewa untuk mematuhi peraturan tentang penggunaan kendaraan sesuai dengan standar OSH dalam operasi di wilayah tersebut. Peraturan pemerintah juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).
“Jadi yang kami lakukan adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keselamatan pekerja kontraktor, dan beberapa upaya kami untuk menegakkan peraturan nasional dan mematuhi peraturan pemerintah yang terkait dengan K3,” katanya.
Dedy mengatakan aturan di bus juga belum tentu dilakukan. Pada Juli 2024, aturan ini telah mulai disosialisasikan kepada ratusan kontraktor yang bekerja di wilayah IMIP.
“Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTK) yang mematuhi dan mengganti kendaraan transportasi karyawan mereka, tetapi ada juga kontraktor yang bersikeras bahwa mereka tidak ingin mengikuti aturan karena berbagai alasan,” katanya.
Dedy mengatakan sampai kemarin, semua kendaraan kontraktor menggunakan pickup terbuka dilarang memasuki area IMIP.
“Situasi ini telah menyebabkan ketegangan dan puncaknya pagi ini, kami menyesali tindakan anarkis dalam bentuk serangan terhadap petugas, penghancuran dan pembakaran beberapa mobil patroli pengaman oleh pekerja kontraktor. Yang jelas akan memiliki proses hukum yang terkait dengan ini,” katanya.
Sebagai hasil dari anarkis anarkis kontraktor, ada beberapa petugas keamanan IMIP, keamanan Daerah, polisi dan pekerja PT DSI (Dexin Steel Indonesia) terluka karena diserang dan dipukuli oleh pekerja kontraktor.
“Selain itu, beberapa mobil patroli keamanan Mereka juga dibakar dan rusak oleh mereka, “katanya.
(WIS)