Berita Demo di DPRD Jabar Ricuh, Diwarnai Lemparan Botol hingga Gas Air Mata

by


Bandung, Pahami.id

Demonstrasi massal menolak rencana revisi tersebut UU Pemilu Provinsi yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. DPRD Jawa Barat (Jabar)Bandung masih panas hingga Kamis malam (22/8).

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 18.40 WIB aparat melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa. Selain itu, meriam air juga dikerahkan aparat.


Masyarakat ‘menantang’ dengan melempar benda termasuk botol.

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar memanas sejak Kamis malam. Selain pelemparan botol dan batu, bom molotov juga terlihat.

“Tolong jangan anarki,” kata seorang polisi yang berada di dalam gedung DPRD.

Polisi menggunakan meriam air untuk membubarkan massa. Namun massa tetap bertahan. Mereka tetap menolak pagar besi DPRD.

Saat ini aksinya masih bercirikan saling lempar dan tembak menggunakan meriam air.

Membakar baliho partai

Mengutip dari Momen BaratDalam aksinya, masyarakat membakar ban dan sejumlah baliho bergambar partai politik yang dipajang di sekitar Gedung DPRD Jabar.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa berorasi mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi runtuhnya semangat demokrasi jika revisi UU Pilkada disetujui DPR. Masyarakat menilai revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXVII/2024.

Tak hanya di Bandung, aksi unjuk rasa dengan tuntutan serupa hari ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia termasuk di depan Gedung DPR Jakarta.

Aksi Kamis Surabaya

Selain itu, di Surabaya, puluhan massa Aksi Kamisan Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, depan Gedung Nasional Gahadi, Surabaya, pada Kamis malam. Mereka menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Berdasarkan pantauan di lokasi, masyarakat berkumpul di Taman Apsari sekitar pukul 16.30 WIB. Hampir semua yang hadir mengenakan pakaian berwarna hitam.

Massa yang mengenakan payung hitam juga membawa spanduk dan poster bertuliskan ‘Demokrasi Mati dan Diam, Kami Saksi’, ‘Hukum Bagi Anggota TNI/Polri Yang Melakukan Kejahatan HAM Berat’, ‘Tolak Militer, Ciptakan Supremasi Sipil’, ‘Keadilan’ . hanya untuk mereka yang berkuasa’, dll.

Perwakilan Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya ingin menyuarakan persoalan Uji Undang-Undang Pilkada yang rencananya akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI.

“Hal ini tentunya merupakan respon terhadap RUU Pilkada yang semakin membuktikan rezim ini menunjukkan taringnya. Siapa mereka? Mereka adalah orang-orang yang haus kekuasaan,” kata Zaldi, Kamis (22/8).

Melalui momentum ini, Zaldi mengatakan masyarakat harus bangkit, membangun kesadaran dan solidaritas kolektif untuk menunjukkan masyarakat tidak diam.

Usai aksi Kamis, dia mengungkapkan akan ada aksi lebih besar di Surabaya untuk menyuarakan persoalan tersebut.

“Dalam aksi-aksi ke depan mungkin kita akan bersatu dengan teman-teman yang lain untuk mengadakan aksi besar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis malam mengatakan, pihaknya batal melanjutkan pengukuhan revisi UU Pilkada. Oleh karena itu, kata dia, pelaksanaan UU Pilkada akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk mengoordinasikan PKPU terkait Pilkada 2024.

(csr, frd/anak)