Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka yang ditangkap dalam kasus korupsi dalam dana iklan oleh Kantor Pengembangan Banten Banten dan Banten (BJB).
Dua tersangka dari BJB dan tiga lainnya adalah sektor swasta.
“Yr [Yuddy Renaldi] Sebagai presiden presiden presiden bank bjb dan wh [Widi Hartoto] Sebagai sekretaris korporat BJB Bank -Divisi Umum, “kata eksekutif harian direktur KPK Buda Budi Sokmo, menjelaskan identitas tersangka dalam konferensi pers di gedung merah dan putih, Jakarta, Kamis (3/13) sore.
Yuddy telah mengundurkan diri dari posisi direktur perbankan BJB. Tak lama setelah KPK mengumumkan penyelidikan atas kasus ini.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.
Kin Asikin adalah pengontrol Antedja Muliatama dan ciptaan independen agensi, Suhendrik adalah agen periklanan BSC dan PT Express Bandung (WSBE) KMB) PT.
Dicegah di luar negeri
Pencegahan perjalanan ke luar negeri juga dilakukan pada empat tersangka lainnya. Mereka adalah pemimpin Sekretaris Korporat BJB Bank dan tiga dari sektor swasta, Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Raden Sophan Jaya Kusuma.
BJB Bank bekerja dengan enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media. Yaitu Pt Created Success Works (CKSB), PT Ciptakan Karya (CKMB), Pt Antenja Muliatama (AM), PT Herbal Creation (CKM), Pt Wahana Semesta Bandung.
Menurut KPK, diduga ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh tersangka dan mengakibatkan kerugian finansial negara itu.
“Kerugian negara dalam kasus ini sedang dalam proses menyelidiki sekitar RP250 miliar,” tambah juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartto.
Tersangka dicurigai melanggar Pasal 2 Paragraf 1 atau Pasal 3 dari Korupsi Pemberantasan Undang -Undang (Undang -Undang Korupsi).
Dalam proses berlari, KPK telah mencari beberapa tempat termasuk mantan gubernur Java West Java Ridwan Kamil dan kantor BJB di Bandung.
Beberapa bukti penting termasuk dokumen dan setoran RP.
(Tim/dal)