Berita Daftar Mantan Presiden Korsel yang Dimakzulkan-Berakhir di Penjara

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi diberhentikan dari jabatannya oleh parlemen Korea Selatan Sabtu lalu (14/12). Penuntutan ini menyusul deklarasi keadaan darurat yang diumumkan Yoon pada 3 Desember.

Yoon sebenarnya bukan satu-satunya presiden Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya.

Sejarah mencatat beberapa presiden Korea Selatan lainnya juga mengalami hal serupa. Bahkan ada di antara mereka yang berakhir di penjara.


Berikut daftar singkat mantan presiden Korea Selatan yang berakhir di penjara CNNIndonesia.com.

Park Geun-hye

Park Geun Hye dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan dari jabatannya sebagai presiden pada Maret 2017. Pemakzulan ini dilakukan akibat beberapa skandal yang dilakukannya selama menjabat.

Selama menjabat, Park diduga melakukan korupsi dan kerap mendapat imbalan dari beberapa perusahaan besar di Korea Selatan, termasuk Samsung, katanya. Saluran NewsAsia.

Selain itu, ia juga kerap menindak tegas artis Korea Selatan yang mengkritik kebijakannya dan memecat pejabat yang tidak patuh.

Akibat skandal tersebut, Park divonis 20 tahun penjara pada tahun 2021. Namun hukuman tersebut urung terjadi karena Moon Jae In, presiden Korea Selatan setelah Park Geun Hye, memutuskan untuk membebaskan Park dari penjara.

Lee Myung Bak

Lee Myung Bak adalah presiden Korea Selatan yang menjabat sebelum Park Geun Hye. Ia memerintah Korea Selatan selama 5 tahun dari tahun 2008 hingga 2013.

Dilaporkan VoApada tahun 2018, Lee divonis 15 tahun penjara akibat kasus korupsi yang dilakukannya.

Dia dinyatakan bersalah menerima suap dari Samsung sebagai imbalan atas bantuannya kepada ketua konglomerat saat itu, Lee Kun-hee, yang dihukum karena penggelapan pajak.

Namun hukuman 15 tahun penjara juga urung terjadi. Pada Desember 2022, Yoon Suk Yeol yang saat itu baru saja terpilih sebagai Presiden Korea Selatan memutuskan untuk mengampuni dan membebaskan Lee dari penjara.

Chun Doo Hwan

Chun Doo Hwan adalah Presiden Korea Selatan dari tahun 1980 hingga 1987. Chun mengakhiri masa jabatannya pada tahun 1987 karena pemecatan rakyat.

Setelah tersingkir dari kerumunan, Chun kemudian menyerahkan kekuasaan kepada teman dekatnya, Roh Tae Woo. Roh dan Chun telah dekat selama beberapa dekade, pertama kali bertemu sebagai teman sekelas di akademi militer selama Perang Korea.

Pada tahun 1996, Chun dijatuhi hukuman mati karena pemberontakan Gwangju yang menyebabkan darurat militer di Korea Selatan pada tahun 1979. Namun, hukuman ini diringankan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi penjara seumur hidup.

Namun, pada tahun 1998, Chun diberikan amnesti oleh pemerintah Korea Selatan. Dia dibebaskan setelah menghabiskan dua tahun penjara.

Semangat Tae Woo

Roh Tae Woo menjabat sebagai presiden Korea Selatan menggantikan Chun Doo Hwan yang digulingkan rakyat pada tahun 1987. Ia menjabat pada tahun 1988 hingga 1993.

Roh sendiri memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Chun. Sebab, keduanya pernah mengenyam pendidikan militer bersama di akademi militer Korea Selatan.

Pada tahun 1996, Roh juga dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara karena diduga terlibat membantu Chun melakukan pemberontakan di Kota Gwangju pada tahun 1979.

Namun hukuman tersebut tidak terjadi karena Roh juga mendapat pengampunan dari pemerintah Korea Selatan. Dia hanya menghabiskan dua tahun di penjara.

(gas/dna)