Berita Daftar 14 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

by


Jakarta, Pahami.id

Tim Reserse Kriminal Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus perdagangan robot BERSIH89. Tersangka kini berjumlah 14 orang dan yang terbaru adalah istri pendiri PT SMI, Theresia Lauren atau TL.

Benar, TL tersangka baru, merupakan istri AA (Andreas Andreyanto) dan masuk dalam 14 kasus dan diduga TPPU, kata Kepala Unit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dihubungi, Senin (30). /12).

Selain TL, 13 tersangka lainnya adalah pendiri PT SMI AA (Andreas Andreyanto), LHSM (Lauw Swan Hie Samuel), ESI (Erwin Saeful Ibrahim), DI, FI (Ferdi Iwan), AA (Alwin Aliwarga), RS (Reza Shahrani alias Reza Paten), YW, AR, MA (anak Andreas), BS, PT SMI, dan HS (almarhum).


Dalam daftar nama tersebut, ada dua nama yang sebelumnya masuk sebagai tersangka, yakni David dan IR. Kata Karta, kini keduanya berstatus saksi.

“Bukan (tersangka), masih saksi,” kata Karta.

“Iya David dan IR sudah tidak jadi tersangka lagi, detektif lama masih punya 10 LP. Ini gabungan dari 15 laporan polisi pak, itu (14) tersangka dalam penyidikan baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Andreas membangun rumah mewah di Alam Sutera, Tangsel, atas nama Theresia Laure atau TL. Namun rumah senilai Rp15 miliar itu rencananya akan dihuni putra Andreas berinisial MA.

“Yang tinggal dan menjaganya adalah anak perempuan yang kami tahan sekarang, inisial MA, beserta tersangka lainnya yang kami tahan,” kata Karta.

Andreas Andreyanto adalah pemilik NET89 dan pendiri PT Simbiotic Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel alias LSH adalah direktur PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim alias ESI adalah pendiri dan konverter Net89. Sedangkan Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga alias AAL, Hanny Suteja alias HS, Ferdi Iwan alias FI, dan David alias DA merupakan sub-konverter Net89.

Status tersangka Hanny Suteja hilang karena meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas. Sedangkan Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca selengkapnya di Di Sini.

(Senin/Senin)