Manggarai Barat, Pahami.id —
Akses perahu wisata ke Taman Nasional Komodo (TN). harus dibatasi hanya di Pulau Rinca saja karena cuaca buruk yang melanda perairan sekitarnya Labuan BajoNusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Otoritas Pelabuhan dan Pelabuhan Kelas III (KSOP) Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto mengatakan, surat persetujuan khusus speedboat tujuan Pulau Rinca dikeluarkan pada Minggu (22/1) untuk mengantisipasi kondisi cuaca yang tidak menentu.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah mempertimbangkan informasi prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stamar Tenau mengenai kecepatan angin dan tinggi gelombang yang diperkirakan terjadi pada tanggal 23 hingga 25 Februari 2026, serta berdasarkan observasi pos darat dan laporan kapal lain, ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/2), pagi.
Stephanus mengatakan, saat ini Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya bisa diberikan kepada kapal perahu cepat dengan tujuan Pulau Rinca.
Sedangkan untuk jenis kapal lainnya akan disesuaikan dengan perkembangan prakiraan cuaca yang dipublikasikan BMKG.
“Untuk kapal jenis lainnya, kami akan menyesuaikan informasi cuaca terkini dari BMKG untuk menjamin keamanan pengiriman,” ujarnya.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan, KSOP juga menghimbau kepada seluruh nakhoda untuk memastikan kapalnya laik laut sebelum berlayar.
Jika cuaca memburuk, mereka diharuskan segera mencari perlindungan dan memberitahukan kapal lain mengenai kondisi berbahaya.
Kapten juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin buruk, kata Stephanus.
(lou/ingin)

