Jakarta, Pahami.id —
Departemen Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara pengoperasian speedboat di Muara Angke-Pulau Seribu dampak cuaca buruk.
Hari ini speedboat tujuan Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke belum bisa beroperasi karena cuaca masih kurang kondusif, kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Rabu (28/1).
Sebelumnya, layanan speed boat dihentikan mulai Minggu (25/1) hingga Selasa (27/1). Namun hingga Rabu, pengoperasian speedboat masih belum bisa dilanjutkan.
Wildan menjelaskan, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin di Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot dengan tinggi gelombang berkisar 1,25 hingga 2,5 meter.
Situasi ini, kata dia, membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Selain faktor cuaca, penghentian sementara pengoperasian juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin navigasi dari Kantor Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran (KSOP) sebagai salah satu syarat utama sebelum kapal diperbolehkan beroperasi kembali.
Operasional kapal akan dibuka kembali apabila kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terkini layanan angkutan air dapat terpantau melalui saluran resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, kata Wildan.
Sementara itu, Pengawas Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Mulyadi menambahkan, penghentian sementara pengoperasian speedboat tersebut berlaku untuk keempat jalur utama, baik menuju Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.
Mulyadi meminta masyarakat selalu memantau informasi resmi mengenai jadwal pengiriman dan mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berlayar.
“Bagi masyarakat yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir. Segala biaya akan dikembalikan sesuai kondisi dan pembelian awal. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas kami,” kata Mulyadi.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jakarta periode 26 Januari hingga 1 Februari 2026.
Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Jakarta diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi.
BPBD DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan situasi secara berkala melalui berbagai saluran informasi resmi seperti pemantauan ketinggian air melalui website bpbd.jakarta.go.id/waterlevel dan pemutakhiran informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id.
(antara/sen)

