Berita China Perketat Kontrol Agama, Gereja Tak Terdaftar Digerebek

by
Berita China Perketat Kontrol Agama, Gereja Tak Terdaftar Digerebek

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Ratusan polisi bersenjata mengepung Gereja Yayang di Wenzhou, sebuah kota pesisir di Provinsi Zhejiang, Cina di awal bulan Januari.

Puncak dari operasi ini adalah pencopotan salib gereja dari perancahnya, sebuah tindakan simbolis yang menandakan lebih dari sekedar sengketa izin mendirikan bangunan.

Gereja Yayang adalah jemaat Protestan yang tidak terdaftar, bagian dari jaringan “gereja rumah” yang beroperasi di luar sistem keagamaan resmi yang disetujui pemerintah Tiongkok.


Tindakan keras terhadap gereja mencerminkan meningkatnya kampanye nasional Tiongkok yang menentang ibadah Kristen gratis, yang semakin intensif dari akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026.

Menurut beberapa laporan, tekanan terhadap Gereja Yayang dimulai pada pertengahan Desember 2026, ketika beberapa anggotanya ditangkap. Pada awal bulan Januari tahun ini, ketegangan meningkat menjadi operasi polisi skala penuh, yang menunjukkan tekad pihak berwenang untuk menjadikan gereja tidak resmi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah.

Tiongkok secara resmi mengakui agama Kristen, tetapi hanya melalui lembaga-lembaga yang dikendalikan negara. Gereja-gereja Protestan diharuskan berada di bawah Gerakan Patriotik Tripartit, sementara umat Katolik dipaksa untuk bergabung dengan Asosiasi Patriotik Katolik yang didukung negara.

Gereja-gereja yang menolak pendaftaran, dengan alasan otonomi teologis atau penolakan terhadap pengawasan politik, dianggap ilegal. Selama bertahun-tahun, Provinsi Zhejiang, khususnya Wenzhou, dikenal sebagai benteng Kekristenan independen dan sering disebut “Yerusalem Tiongkok”.

Meskipun pencopotan salib, penyegelan gereja, dan penangkapan pendeta telah terjadi sebelumnya, tindakan terbaru ini dipandang sebagai tahap penegakan hukum yang lebih terkoordinasi dan sistematis, bukan sekadar inisiatif lokal yang terisolasi.

Operasi yang terkoordinasi

Peristiwa di Wenzhou bukanlah hal yang terisolasi. Pada minggu yang sama, sebuah gereja bawah tanah di Chengdu, ibu kota Provinsi Sichuan, melaporkan penangkapan beberapa pemimpin utamanya.

Early Rain Covenant Church, salah satu jemaat tidak terdaftar paling terkemuka di Tiongkok, mengatakan sembilan anggotanya, termasuk para pemimpin senior, telah ditahan dalam apa yang disebutnya “operasi terkoordinasi.”

Gereja telah lama menghadapi tekanan terus-menerus, mulai dari penggerebekan hingga hukuman penjara yang lama bagi para pendeta dan penatua.

Penangkapan terbaru menunjukkan bahwa pengawasan tidak berkurang dari waktu ke waktu, namun malah menjadi lebih tepat sasaran, menargetkan kepemimpinan organisasi untuk melemahkan kemampuan gereja dalam berfungsi.

Di Provinsi Shanxi, Gereja Kaki Dian Emas Linfen juga terkena dampak tindakan keras tersebut. Pada pertengahan tahun 2025, sekitar 12 orang yang terkait dengan gereja tersebut telah dihukum karena penipuan, menurut kelompok hak asasi manusia.

Kritikus mengatakan tuduhan semacam itu sering digunakan sebagai instrumen hukum untuk menekan kelompok agama ketika penuntutan langsung atas kegiatan keagamaan berpotensi menarik perhatian internasional.

Kebebasan beragama di Tiongkok

Konstitusi Tiongkok secara nominal menjamin kebebasan beragama, namun hak ini dibatasi oleh undang-undang dan peraturan yang mengutamakan keamanan nasional dan keseragaman ideologi.

Revisi peraturan agama dalam beberapa tahun terakhir telah memperluas kewenangan pemerintah untuk memantau, menyetujui dan menghukum kegiatan keagamaan. Kelompok agama diharuskan mendaftar, tunduk pada pengawasan, dan menyelaraskan diri dengan “nilai-nilai sosialis.”

Gereja-gereja yang tidak terdaftar berada di luar kerangka ini dan rentan dicap sebagai perkumpulan ilegal.

Penegakan hukum sering kali menggunakan tuduhan yang luas—seperti penipuan, operasi bisnis ilegal, atau mengganggu ketertiban sosial—yang memungkinkan pembongkaran jamaah, namun menganggap tindakan tersebut sebagai penegakan hukum rutin, bukan penganiayaan agama.

Penghapusan salib menjadi salah satu simbol paling mencolok dari tindakan keras ini. Di Zhejiang, kampanye serupa telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, namun kemunculannya kembali kini membawa dampak politik baru.

Salib, sebagai simbol sentral Kekristenan, dipandang oleh pihak berwenang bukan hanya sebagai simbol agama, namun juga pernyataan identitas publik di luar narasi nasional.

Dalam kasus Gereja Yayang, penurunan salib dilakukan dengan kehadiran polisi dalam jumlah besar, memperkuat pesan peringatan kepada jemaat lain bahwa ketidaktaatan, meskipun diam, akan mengakibatkan tindakan yang kejam.

Tekanan pada gereja

Sejumlah pengamat hak asasi manusia mencatat adanya tanda-tanda koordinasi lintas wilayah. Tindakan yang hampir bersamaan terjadi di Zhejiang, Sichuan, dan Shanxi menunjukkan pendekatan terpusat, bukan hanya keputusan pejabat lokal.

Penangkapan para pemimpin senior, bukan hanya anggota biasa, merupakan upaya untuk membongkar struktur organisasi gereja. Pola ini mencerminkan taktik yang juga digunakan oleh kelompok masyarakat sipil lainnya, seperti pengacara, aktivis, dan media independen.

Bagi anggota gereja yang tidak terdaftar, dampaknya lebih dari sekedar penangkapan dan penutupan. Penggerebekan sering kali disertai dengan penyitaan properti, pengawasan keluarga, dan tekanan terhadap majikan atau pemilik rumah. Banyak jemaah yang terpaksa dibubarkan atau beribadah secara sembunyi-sembunyi.

Organisasi hak asasi manusia internasional menganggap tindakan ini melanggar standar kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diakui secara global. Kasus-kasus di Wenzhou, Chengdu dan Linfen dipandang memperkuat kekhawatiran bahwa tekanan terhadap gereja-gereja independen di Tiongkok tidak mereda, namun semakin intensif.

Tindakan keras terhadap gereja adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan institusi sosial dengan prioritas ideologis Partai Komunis Tiongkok.

Dalam kerangka ini, agama yang terorganisir secara bebas dipandang sebagai risiko politik, sehingga ruang pengamalan keyakinan tanpa campur tangan negara semakin sempit.

(Dna)