Jakarta, Pahami.id —
Cina menyatakan tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dianggap melanggar hukum internasional.
“Jelas pelanggaran hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri China, mengutip AFP, Minggu (4/1).
Tiongkok mendesak Trump untuk segera membebaskan Maduro dan istrinya Cilia Flores, yang juga ditahan. Selain itu, China juga meminta AS menjamin keamanannya.
“Berhentilah menjatuhkan pemerintah Venezuela,” katanya.
Trump menangkap Maduro di Caracas Sabtu dini hari (3/1) waktu setempat. Maduro ditangkap bersama istrinya di kediaman mereka beberapa saat setelah serangan dan invasi militer AS ke Caracas.
Wakil Jaksa Agung AS Pamela Bondi mengatakan penangkapan Maduro terkait dengan narkotika dan penjualan senjata.
Mengutip akun X-nya, Pamela mengatakan Maduro dan Flores akan menghadapi tuntutan pidana di wilayah AS.
Mereka akan dibawa ke pengadilan di New York, Amerika Serikat. Sejumlah dakwaan dan tuntutan pun sudah disiapkan, salah satunya tudingan konspirasi narkotika.
Maduro dan Flores tiba di New York di bawah penjagaan ketat pada Sabtu (3/1) waktu setempat untuk menghadapi dakwaan di pengadilan federal Manhattan.
Tak hanya China, tindakan Trump juga menuai kecaman dari Wali Kota New York Zohran Mamdani yang mengecam tindakan tersebut.
Mamdani yang baru dilantik menjadi Wali Kota beberapa hari lalu mengaku mendapat perintah untuk memenjarakan Maduro dan Flores di New York City. Namun Mamdani mengaku menolak perintah Trump.
Dia menyebut penangkapan Maduro dan istrinya sebagai “tindakan perang dan pelanggaran hukum federal dan internasional.”
“Saya menelepon presiden dan berbicara langsung dengannya untuk menyatakan penolakan saya terhadap tindakan ini dan menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada penolakan terhadap upaya perubahan rezim, pelanggaran hukum federal internasional, dan keinginan untuk melihatnya konsisten setiap hari,” kata Mamdani seperti dikutip Fox News.
(mnf/fea)

