Jakarta, Pahami.id —
Polda Papua menangkap tersangka kasus tersebut asusila terhadap anak di bawah umur berinisial HAN (Herry Ario Naap). Dia juga seorang manusia Calon Bupati Biak NumforPapua pada Pilkada 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua Kompol Achmad Fauzi mengatakan, korban dalam kasus ini berinisial RR (18). Pelaku disebut kerap memberikan uang kepada korban sejak kelas satu SMA, agar korban mengabulkan keinginan pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki, kata Fauzi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (25/11).
Dijelaskannya, HAN dilaporkan pada 9 November 2024, dan pelecehan yang dialami korban disebut terjadi saat ia masih bersekolah. HAN ditangkap pada Jumat (22/11).
“Korban berusia 18 tahun dan baru tamat SMA. Sayangnya, RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu dalam kegiatan OSIS,” ujarnya.
Melansir Antara, Herry bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor berpasangan dengan Kerry Yarangga. Pasangan ini didukung oleh PDI Perjuangan, PSI, PPP, dan Hanura,
Herry adalah Bupati dari Ras Numfor. Ia juga merupakan Ketua DPD PDI-P Papua.
(tahun/bulan)