Berita Bus Kecelakaan di Batu Disebut Bukan Anggota Angkutan Pariwisata Bali

by


Denpasar, Pahami.id

Armada bus bernomor polisi DK (wilayah Bali) menjadi penyebabnya kecelakaan kematian beruntun masuk Kota BatuJatim, dinyatakan tidak menjadi anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).

Demikian informasi yang diperoleh dari Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Bali Nyoman Sunarya. Nyoman mengatakan, bus yang membawa rombongan wisata siswa SMK IT Bali Global Badung itu tidak terdaftar sebagai anggota Persatuan Transportasi Pariwisata Bali (Pawiba).


Informasi bus wisata bernomor registrasi DK yang terjadi di Kota Batu, Malang, pemilik bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (bus Bali) belum menjadi anggota Pawiba, kata Bupati Bali. Mengangkut. Dinas Perhubungan Jalan, Nyoman Sunarya, Kamis (9/1).

Pihaknya juga mengatakan, untuk saat ini masih mencari identitas bus wisata tersebut, karena bus tersebut bernama Sakhindra Trans Bus, sedangkan dari data bus wisata Dishub Bali, armadanya adalah eks Bus Trans Wisata Purnayasa.

Dalam hal ini, Bus Trans Wisata DK 7949 GB Purnayasa lebih sering digunakan untuk bus AKAP yang berbasis di Jawa Timur, kata Sunarya.

Lalu, saat ditanya apakah bus tersebut berada di jalur Jawa-Bali dan diperiksa kondisinya secara berkala. Dia mengatakan, izin angkutan pariwisata ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Proses perizinan angkutan pariwisata ada di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Secara terpisah, Dinas Perhubungan Daerah (Dishub) Bali menyebutkan, pemeriksaan kendaraan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPDT) Bali. Namun pihak belum mendapat informasi apakah kendaraan yang menjadi penyebab rentetan kecelakaan di Kota Batu sudah mengikuti proses. pemeriksaan jalan atau tidak

“Apakah kendaraannya datang? pemeriksaan jalan atau tidak. “Ada penyerang kementeriannya atau tidak,” kata Samsi saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia juga mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Ini sudah dikelola Polda Jatim, saya akan koordinasi dulu dengan teman-teman dari Dinas Perizinan perusahaan tersebut. Sementara kendaraannya akan kami hubungi BPTD yang merupakan pelaksana Direktorat Jenderal Pertanahan. Transportasi di Bali,” imbuhnya.

Samsi menyatakan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi.

Tentu saja (ada pembatasannya), karena ini kendaraan angkutan wisata, maka Kementerian Perhubungan bersama KNKT akan melakukan penyelidikan, katanya.

Sebelumnya, empat orang dilaporkan tewas dalam rangkaian kecelakaan yang bermula dari blongnya rem bus wisata asal Bali bernomor polisi DK 7942 GB yang terjadi di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu ( 8/1) malam WIB.

“Sementara empat korban meninggal dunia, kami masih melakukan pendataan terhadap luka-lukanya,” kata Kapolsek AKBP Batu Andi Yudha Pranata di lokasi kejadian, Rabu (8/1).

Berdasarkan informasi awal polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa tersebut diduga terjadi karena sebuah bus wisata asal Bali mengalami rem blong saat melewati Jalan Raya Beji.

“Bus yang dimaksud berasal dari Bali, sedangkan penyebabnya diduga rem blong, namun masih kami pelajari atau selidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Bus wisata tersebut membawa penumpang dari SMK Bali Global IT Badung. Mereka saat ini sedang melakukan kunjungan industri ke beberapa daerah yaitu Semarang, Yogyakarta dan Malang.

(kdf/anak-anak)