Jakarta, Pahami.id –
PT Bandar Power Sentosa (BDS) sebagai salah satu perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (BUMD) dari Pemerintah Kabupaten Bandung (Pembab) dalam bentuk per orang, untuk memberikan respons formal dan penjelasan tentang masalah penipuan dalam masyarakat.
PT BDS Pengacara Perseroda, Rahmat Setiabudi mengungkapkan bahwa masalah antara vendor dan PT BDS semata -mata pada utang utang dalam bisnis untuk mendapatkan ayam tanpa tulang (BLD).
PT BDS mengakui bahwa ia masih memiliki kewajiban RP105,4 miliar untuk beberapa penyedia BLD. Ini karena Pt BDS menderita keterlambatan pembayaran lampu beku (CFR) RP127 miliar berdasarkan faktur PT BDS ke PT CFR.
Kerja sama antara PT BDS Perseroda, PT CFR dan Vendor dimulai dengan kerja sama pengadaan BLD berdasarkan perjanjian kerja sama para pihak atau B ke B (bisnis ke bisnis) kerja sama.
“Jadi kami menekankan bahwa sejak awal, itu hanya B ke B (bisnis ke bisnis) antara para pihak, PT BDS, PT CFR dan Vendor,” kata Rahmat kepada kru media di Soreang pada hari Selasa (29/7).
Berdasarkan hasil analisis, investigasi dan adanya fakta dan bukti yang ada, kata Rahmar, tidak ada tindakan kriminal yang ditemukan dalam kasus ini.
“Ini hanya masalah sipil, dan PT BDS juga kurang beruntung karena keterlambatan pembayaran lampu PT ke PT BDS. Tidak ada unsur penipuan di sini,” kata Rahmat.
Ini dibuktikan dengan perjanjian kerja sama antara para pihak sejak akhir tahun 2023, serta PO (pesanan pembelian) atau dokumen pesanan PT CFR ke PT BDS dan PT BDS Faktur untuk PT CFR yang mencakup BAST yang ditandatangani oleh vendor mitra PT BDS.
Tidak hanya itu, rahmat, bukti, dan fakta -fakta lain, yaitu surat kritik dari PT BDS ke PT CFR terkait pembayaran, PT BDS memanggil PT CFR, serta gugatan utang dan pengakuan utang dari PT CFR ke PT BDS terkait hutang/kewajiban untuk membayar Rp 127,2 miliar ke PT BDS.
In connection with the failure case, PT BDS has taken the PKPU legal measures against PT CFR in the Commercial Court of the Central Jakarta District Court with number 142/PDT.Sus-PKPU/2025/PN JKT.PST and PT BDS Director have sought assistance from JPN Asdatun Jabara Jabara Jabanun Jabanun Jabanun Jabanun Jabanun Jabanun.
Ini bertujuan untuk mendorong PT CFR untuk segera melengkapi kewajiban untuk membayar debitur sebesar Rp127 miliar kepada PT BDS, sehingga PT BD dapat membayar tagihan RP105,4 miliar kepada vendor pemasok BLD.
Nilai kewajiban untuk vendor RP105,4 miliar adalah jumlah yang tersisa dari tagihan atau sekitar 40 persen dari total tagihan. Artinya, lebih dari 60 persen telah dibayarkan oleh PT BDS kepada vendor.
“Dan ini tidak ada hubungannya dengan Regency Bandung atau Pemerintah Kabupaten Bandung.
Transaksi dan dinamika keuangan ini dianggap sepenuhnya merupakan bagian dari hubungan perusahaan dan sipil antara badan hukum, tunduk pada perusahaan tanggung jawab terbatas, bukan domain kriminal dan politik pemilihan.
Menurut Rahmat, Bandung Bupati sebagai KPM (Otoritas Pemilik Modal) hanya memiliki kekuatan normatif dalam hal kebijakan strategis, dan tidak terkait dengan Otoritas Operasi pada transaksi harian PT BDS.
Rahmat mencurigai bahwa ada partai yang tidak bertanggung jawab yang ingin menyesatkan atmosfer dengan mengendarai kasus ini sampai mengarah ke lingkungan politik dan tuduhan pidana. Dia menekankan bahwa kasus ini adalah kerja sama bisnis antara para pihak yang tidak melibatkan pemerintah daerah.
Tingkat rahmat, penyebaran bid’ah dan niat jahat mengendarai kasus ini dapat dilihat dari penyebaran salah satu acara podcast sebelum podcast secara resmi dilepaskan dengan judul -judul bombastis dan provokatif.
Rahmat menyatakan bahwa menghubungkan masalah sipil PT BDS dengan tuduhan ‘Pilkada Deposit’ menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi melanggar ITE Pasal 27 paragraf (3) dan Pasal 28 paragraf (2) untuk menyebarkan berita palsu dan menyebabkan kebisingan.)
Untuk alasan ini, ia sedang mempertimbangkan untuk melaporkan mereka yang menyebarkan masalah, memimpin pendapat negatif dan mendistorsi fakta melalui media sosial dengan perbudakan.
“Kami mendesak publik dan media untuk tidak mudah diprovokasi oleh narasi yang penuh dengan kepentingan politik yang pendek, dan sebaliknya mengabaikan pencapaian dan transparansi yang dibangun oleh pemerintah Bandung Regency di bawah bupati saat ini,” kata Rahmat.
Mercy percaya bahwa komunitas pintar melihat kasus ini secara objektif dan tidak mudah dikonsumsi oleh pendapat yang tidak seimbang.
“Hari ini kami menyampaikan fakta bahwa orang tidak dimakan oleh masalah penipuan,” katanya.
Sebelumnya, PT BDS diduga curang beberapa pengusaha dan virus di media sosial. Pengusaha mengklaim kehilangan puluhan miliar omset 500 ton per minggu. Setelah beberapa saat, pembayaran PT BDS kepada pengusaha dikatakan tidak stabil.
(rea/rir)