Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Daerah Jawa Timur (Jawa Timur) sangat merumuskan aturan yang relevan Suara Horeg Setelah menjadi polemik di masyarakat dan memperoleh fatwa ilegal dengan catatan Jawa Timur Dewan Ulama Indonesia (MUI). Aturan ini ditargetkan untuk diterbitkan sebelum 17 Agustus 2025.
Sementara itu, untuk menangkal gambar negatif, komunitas wirausaha sistem suara Di Jawa Timur membudidayakan sikap antisipatif. Pengusaha sewa Kebisingan Didirikan dalam United Sound Association Unanimous untuk menyatakan istilah itu ‘Horeg‘yang dianggap negatif.
Mereka menyatakan istilah baru Suara Horegyang merupakan karnaval suara Indonesia. Deklarasi berlangsung di tengah peringatan 6 tim SOTOK di lapangan Kampung Gedog Kulon, Distrik Turen, Malang, Jawa Timur awal pekan ini.
Deklarasi video oleh pengusaha sewa suara di atas panggung pada hari Senin (29/7) virus langsung di media sosial. Tampaknya ada di acara Mas Bre, pemilik Brewog Audio Blitar, bos memed potentio alias Thomas Alva Edisound Horeg.
Memed adalah salah satu karakter dalam suara suara angka baru -Ini adalah virus di media sosial.
Ketua Asosiasi Sound Sound United Stevan David Stevan mengatakan perubahan dalam istilah dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat.
“Tidak lagi menggunakan nama Suara Horeg. Ini telah menjadi janji untuk nama karnaval suara Indonesia. Kami mengganti Horeg Sound Karnaval Indonesia, “kata David Rabu (7/30) yang dikutip dari Detikjatim.
Dia mengakui bahwa suara pengusaha sistem suara juga menunggu aturan pemerintah tentang batas -batas suara. Mereka juga terbuka untuk beradaptasi dengan aturan untuk digunakan
“Lalu untuk suara lalu bergantung pada aturan nanti,” kata pengusaha itu sistem suara Pemilik Audio Blizzard, salah satu perintis karnaval dengan suara yang berkembang pesat.
David, warga negara Turen, sayangnya mengungkapkan seorang wirausahawan Kebisingan Tidak pernah -jadi label ‘Suara Horeg‘Selama parade atau karnaval sistem suara. Itu saja, katanya, berasal dari komunitas berdasarkan getaran suara yang keluar.
“Nama Suara Horeg Ini bukan nama dari namanya, tetapi komunitas itu sendiri memberikan julukan, “katanya.
David juga berharap bahwa sebagai perubahan atas nama suara ini dalam masyarakat dapat mereda. Karena, dia mengakui bahwa dia sadar akan namanya Suara Horeg Saat ini memiliki konotasi negatif.
“Harapan kami di masa depan tidak akan terdengar lagi Kebisingan Ini. Kami juga akan mematuhi aturan pemerintah, “katanya.
Sementara itu, Rabu di Surabaya, wakil gubernur Java Timur Emil Elesianto Dardak menyatakan aturannya tentang Suara Horeg Ini akan segera diumumkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur. Dasar aturan telah ditentukan.
“Fondasi referensi untuk pembatasan tersedia, akan diumumkan ketika semuanya selesai (tentang aturan),” kata Emil.
Pada referensi hukum dari aturan, Emil menekankan bahwa semuanya jelas, dimulai dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup tentang Desibel, serta aturan lalu lintas tentang dimensi kendaraan. Pembatasan pelanggaran juga didasarkan pada aturan yang ada.
Dia mengungkapkan empat bahan yang menjadi fokus provinsi Jawa Timur dan polisi dalam mengatur Suara Horeg.
Pertama, batas suara desibel tidak akan dilanggar nanti.
“Kedua, ada pengaturan pada dimensi kendaraan dan bagaimana harus mengikuti standar keselamatan. Ketiga, tentu saja, itu terkait dengan kegiatan lain seperti tarian atau apa, dikendalikan,” katanya.
Selain itu, titik keempat dalam aturan adalah bagian dan jam yang diizinkan untuk karnaval Suara Horeg. Batasnya adalah waktu eksekusi dan lokasi yang tidak sah disetujui oleh grup Kebisingan Ini.
“Jadi di mana zona merah, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan, jika di jalan, di jalan protokol. sistem suara Itu melampaui waktu yang diizinkan. “Saya sangat mendukung perintah seperti itu,” katanya.
Mantan Bupati Trenggalek meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman aturan yang formatnya tidak bocor. Dia hanya menyimpulkan sebuah fenomena Suara Horeg Ini muncul dari kebutuhan orang -orang akan hiburan.
“Ini berarti bahwa publik membutuhkan hiburan, tetapi semuanya harus sesuai dengan aturan, sejalan dengan keadilan, jadi kami berterima kasih kepada polisi.
Baca berita lengkapnya Di Sini.
(Anak -anak/WIS)