Berita Bocah Boyolali Disiksa Warga karena Dituduh Mencuri, Ayah Diancam

by


Jakarta, Pahami.id

seorang anak BoyolaliJawa Tengah, disiksa puluhan orang karena diduga mencuri celana dalam. Anak laki-laki tersebut bahkan disiksa di depan ayahnya yang berusaha melindungi anak berusia 12 tahun tersebut.

Sang ayah diancam ketika berusaha melindungi putranya yang disiksa dengan memukulinya hingga kuku kakinya dipotong dengan tang. Peristiwa penganiayaan bocah Boyolali terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro pada 18 November.

Mengenai kasus tersebut, Polres Boyolali telah menangkap 8 orang yang diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap anak berusia 12 tahun tersebut berdasarkan laporan yang diterima polisi. Kedelapan orang yang ditangkap pun telah ditetapkan sebagai tersangka.


“Ada 8 orang yang diduga pelaku yang kami tangkap dan tadi malam kami lakukan penyelidikan, kemudian kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali Irjen Joko Purwadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/12). seperti dikutip dari Momen Tenggara.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah pihaknya mendapat laporan adanya peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Mulai hari ini kami melakukan penangkapan, mulai 12 Desember hingga 31 Desember atau 20 hari ke depan, kata Joko.

Satu dari delapan tersangka merupakan ketua RT setempat yang juga menganiaya korban. Kedelapan tersangka tersebut berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

“Termasuk ketua RT sudah kami tahan,” ujarnya.

Sementara terkait istri Ketua RT yang juga disebut menganiaya korban, Joko menyatakan masih didalami penyidik.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban melaporkan ada sekitar 15 orang, lima di antaranya perempuan – termasuk istri Ketua RT.

Peran Puan RT dan terduga pelaku lainnya akan kita kembangkan nanti, kata Joko

Jadi, terkait pemberitaan atau laporan awal yang pelakunya kurang lebih 15 orang, kami sedang dalami. Sebenarnya sudah delapan tersangka yang kami amankan. Nanti yang lainnya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ”lanjutnya.

Joko melanjutkan, terkait pemberitaan tersebut, kuku korban dicabut menggunakan tang. Joko menjelaskan, memang ada kekerasan pada kuku kaki korban, namun tidak dicabut. Namun, lanjutnya, diikat dengan tang.

“Kami juga memerlukan kepastian terkait adanya laporan pencabutan kuku kaki korban. Dari fakta yang ada, dari keterangan saksi, atau kondisi korban saat ini atau hasil VET (otopsi dan repertum), tidak ada pencabutan kuku kaki. “Memang ada kekerasan di bagian kuku kaki, tapi diikat dengan tang sehingga tidak dicabut,” ujarnya.

Bocah 12 tahun di Boyolali disiksa warga karena diduga mencuri celana dalam.

Penyerangan dilakukan di rumah ketua RT setempat pada 18 November. Keluarga kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Sebelumnya, ayah korban, Mulyadi saat melapor ke Polres Boyolali mengaku berusaha melindungi anaknya namun mendapat ancaman dari warga yang berkumpul di salah satu rumah.

Berusaha (melindungi korban saat dipukuli warga), namun saya dipukuli dan kemudian anak saya mengancam akan membunuh saya, kata Mulyadi usai diperiksa di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11). Saat itu, ia diminta datang oleh Ketua RT setempat untuk menjelaskan kasus terkait kasus pencurian pakaian dalam yang diduga menimpa putranya.

Namun saat ia dan anak-anaknya mendatangi rumah Ketua RT, mereka diarahkan ke rumah tokoh masyarakat setempat. Puluhan orang sudah menunggu di tempat itu.

Malam itu saya mau minta maaf, sekitar jam 10 (22.00 WIB). Mohon maaf saya tidak langsung menghubungi masyarakat. Baru pertama kali terjadi, ada pertukaran orang (pelaku). Korbannya), lalu di depan umum, ” kata Mulyadi.

Melihat anaknya dipukuli, Mulyadi berniat melindunginya dengan menenggelamkan anaknya. Namun, ia juga dipukuli dan diancam akan dibunuh.

Pengacara keluarga korban, Erdia Risca pun mengungkapkan ancaman pembunuhan dalam kejadian tersebut.

“Setelah anaknya dipukul pasti bapaknya membela anaknya. Tapi bapaknya juga diancam. Kalau mau lindungi anaknya malah saya bunuh seluruh keluargamu,” kata Erdia yang mendampingi korban dan keluarganya di lokasi kejadian. . Mapolres Boyolali.

Sehari setelah penganiayaan, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Awalnya korban dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Di sana CT scan dilakukan. Karena lukanya yang parah, korban dirujuk ke RSUP Dr Moewardi Solo.

Mulyadi mengatakan, kondisi korban kini semakin membaik. Namun, dia masih trauma.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/anak-anak)